Bupati Mamuju akan Lakukan Sidak di Hari Pertama Kerja

Mamuju, Dikita.id – Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, akan turun langsung melakukan sidak kantor di hari pertama kerja setelah cuti Idulfitri 1443 hijriah.

“Saya yang akan turun langsung bersama Wakil Bupati, Sekda dan BKPP,” kata Siti Sutinah, saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Mei 2022.

Ia mengungkapkan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju sudah harus masuk di hari pertama kerja.

“Jadi, mereka (ASN) sudah harus masuk kantor hari Senin, 9 Mei 2022 mendatang,” katanya.

Sehingga, kata Bupati perempuan pertama di Mamuju Sulbar itu mengimbau, seluruh ASN tidak menambah masa liburnya.

“Kami akan memantau langsung kehadiran ASN di hari pertama kerja. Semoga tidak ada yang telat atau menambah hari liburnya,” kata Siti Sutinah.

Sebelumnya, Siti Sutinah meminta, seluruh ASN di lingkup Pemkab Mamuju untuk patuh terhadap ketentuan terkait masa cuti lebaran Idul Fitri 1443 hijriah.

“Kepatuhan ini akan membuktikan komitmen dan konsistensi para ASN,” kata Siti Sutinah, Kamis, 21 April 2022 lalu.

Bahkan, kata dia, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang menambah masa cuti.

“Jadi, mungkin nanti sanksi yang diberikan bisa berupa pengurangan gaji tunjangan kinerja mereka,” katanya.

(ADV)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar