Damrewel Aswar Jabat Kajati Sulbar

MAMUJU, DIKITA – Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Barat (Sulbar) Resmi terbentuk dan dinahkodai Darmawel Aswar.

Hal tersebut ditandai dengan upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan sejumlah Pejabat dan Koordinator Kajati yang dipimpin oleh Darmawel Aswar bertempat di halaman Kantor Sementara Kajati Sulbar, Kamis (24/10).

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, terbentuknya Kajati Sulbar berkat kerja keras semua pihak, dan juga termasuk masyarakat Sulbar.

“Alhamdulillah kita bersyukur kepada Allah SWT, sebab permintaan kita kepada Jaksa Agung dan Menpan dan RB akhirnya terkabul,”kata Ali Baal yang hadir dalam kegiatan tersebut.

ABM sapaan akrabnya menyatakan, dengan hadirnya Kejati Sulbar diharapkan dapat bekerja optimal dalam mengawal bangsa Indonesia, khususnya Sulbar menjadi provinsi yang Malaqbi.

Mengenai tugas Kejati Sulbar ke depan, Ali Baal mengungkapkan, selain menjalankan tugas sebagai penuntut umum, ke depan Kejati Sulbar juga akan menertibkan aset milik pemerintah dan melakukan pengawas pada berbagai sektor, seperti pertanian, perkebunan, pertambangan dan lainnya.

Kajati Sulbar Darmawel Aswar menyampaikan, sejumlah hal terkait tugas lain yang akan dilaksanakan ke depan, selain menjalankan tugas pokoknya, yakni membuat program baru sebagai suatu terobosan dan melakukan penertiban aset milik pemda.

“Mengingat banyaknya pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Sulbar, maka ke depan pihaknya akan membuat terobosan baru dengan membuat program Jaksa masuk kebun dan Jaksa masuk tambang. Kami mendengar daerah ini banyak tambang dan perkebunan kelapa sawit, sehingga kami akan mencoba membuat terobosan baru, yakni membuat progam Jaksa masuk kebun dan Jaksa masuk tambang,” tandas Darmawel.

Tujuan kedua program tersebut, kata Darmawel, untuk memberikan sosialisasi dan pencegahan terhadap hal-hal yang mungkin saja akan menyimpang dari aturan-aturan yang ada.

Untuk penertiban aset Pemerintah Daerah (Pemda), dirinya menyatakan, hal tersebut perlu juga dilakukan, sebab berdasarkan informasi yang diterima, banyak aset milik pemda yang tersebar, namun tidak memiliki alas hukum yang benar, sehingga aset-aset itu tidak dipegang secara utuh oleh pemda.

“Tugas kami ke depan akan membantu Pemda untuk mengumpulkan aset-aset itu,” sebutnya.

Terkait pelantikan pejabat Kajati Sulbar, Darmawel berharap kepada pejabat yang baru dilantik, untuk melaksanakan pekerjaan di atas kebenaran dan dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan kerja, institusi dan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan tegaknya hukum, kebenaran dan keadilan.

“Hal ini kita belajar dari falsafah Mandar yakni Millete Diatonganan (berjalan di atas kebenaran), dimana rasanya relevan untuk direnungkan dan bahan pembelajaran sebagai pesan moral,” ucapnya.

Adapun pejabat Kejati Sulbar yang baru saja dilantik, yakni Yulianto menjabat Wakajati Sulbar, Edi Dikdaya menjabat Asisten Bidang Pembinaan, Irvan Paham PD Samosir menjabat Asisten Bidang Intelejen, Azwad Zamroddin Hakim menjabat Asisten Bidang Tindak Pidana Umum, Feri Mupahir menjabat Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus, Nelson Butar Butar Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Douglas Oscar Berlian menjabat Asisten Bidang Pengawasan dan Antor Arifullah menjabat Kepala Bagian Tata Usaha.

Untuk koordinator Kejati Sulbar terdapat enam orang yang dilantik, yakni Zulkarnaen, Salahuddin, Ramdoni, Heru Widjatmoko, Nur Akhirman dan Siju.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar