DPRD Sulbar Terima Laporan LKPJ Tahun 2021 dari Gubernur Sulbar

SULBAR, DIKITA.id – DPRD Sulbar menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021.

LKPJ tersebut diserahkan langsung oleh gubernur Sulbar Ali Baal Masdar kepada ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi dalam rapat paripurna di kantor DPRD Sulbar. Selasa (29/3/2022).

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar mengatakan, LKPJ yang memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas dan mendapatkan rekomendasi perbaikan.

Ia mengatakan, LKPJ Tahun 2021 telah menggambarkan hasil penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan dan dilaksanakan oleh pemerintah provinsi. Selain itu, juga menggambarkan hasil pelaksanaan tugas pembantuan maupun penugasan, baik yang diterima dari pemerintah maupun pusat dalam bentuk dekosentrasi.

Menurutnya, Pemprov Sulbar akan terus melakukan perbaikan-perbaikan khususnya pada tata kelola pemerintahan dengan berbaris kinerja.

Olehnya itu, Ia mengajak membantu mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap patuhi dan menerapkan protokol kesehatan. (ADV)

 

Editor: Sir

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar