ABM Lantik Pejabat Eselon di Malam Hari, Hatta Kainang: DPRD Bakal Minta Hearing

MAMUJU, DIKITA.id – Anggota DPRD Provinsi Sulbar Fraksi Partai NasDem, Hatta Kainang menanggapi terkait pelantikan Pejabat Eselon lingkup Pemprov Sulbar yang dilakukan di luar jam kerja.

Diketahui bahwa, Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar melaksanakan pelantikan tersebut di gedung PKK yang berlangsung pada malam hari. Kamis (28/4/2022).

Hatta Kainang menyebutkan, pelantikan tersebut tidak lazim karena dilakukan pada malam hari, kemudian ini sesuai dengan warning kami tentang urgensi mutasi.

”Karena tidak ada yang pensiun dan tidak ada yang berhalangan, tentu kami akan minta surat izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan kami akan sampaikan ini diinternal DPRD Sulbar untuk ada hearing, untuk mengetahui rasionalisasi dan backup administrasi terkait mutasi,” kata Hatta Kainang, kepada DIKITA.id.

Hatta menuturkan, memang ini hak prerogatif Gubernur tapi DPRD juga tentu punya fungsi pengawasan, sebagai check and control.

”Kita hanya akan menguji mekanisme dan tata cara mutasi, apa sudah sesuai atau tidak dengan peraturan yang ada,” tuturnya.

Saat ditanya soal potensi pelanggaran sesuai dengan Pasal 71 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur tentang mutasi ASN 6 bulan sebelum dan sesudah pemilihan, Hatta menyebutkan bahwa aturan itu multitafsir.

”Aturan ini multitafsir dan kami juga akan uji dengan surat KASN,” demikian tutup Hatta Kainang.

sr/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar