125 Pengendara Terjaring Razia Polres Mamasa

MAMASA ,Dikita.id- Setelah pelaksanaan Operasi Keselamatan Marano Tahun 2024. Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mamasa melaksanakan press release hasil penindakan pelanggaran selama operasi berlangsung.

Saat kegiatan berlangsung Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Muhammad Ilyas di dampingi Kasi Humas Polres Mamasa Iptu Andi Panaungi ketika memaparkan hasil penindakan pelanggaran selama operasi serta hasil evaluasi selama pelaksanaan operasi.

Kasat Lantas, Iptu. Muhammad Ilyas menerangkan.Kegiatan yang dilaksanakan selama 14 Hari ini, dimulai dari tanggal 4 -17 Maret 2024, tercatat sebanyak 125 pengendara terjaring razia dan diberikan sanksi tilang, sedangkan 149 pengendara diberikan teguran.

“Angka ini jika dibandingkan dengan Operasi Keselamatan tahun lalu memiliki kenaikan sebanyak 200%, ” Papar Kasat di ruangan Media Center Seksi Humas Polres Mamasa, selasa (19/3/2024).

Lanjut Kasat Lantas menjelaskan, untuk penilangan yang kami berikan dilapangan mencakupi 11 prioritas pelanggaran yang sesuai dengan Ops Keselamatan 2024 diantaranya : 1.Tidak menggunakan Helm SNI / Safety Belt, 2.Berkendara menggunakan ponsel
4.Pengemudi di bawah umur
5.Berboncengan motor lebih dari satu
6.Berkendara dlm pengaruh alkohol
7.Melawan arus, Melebihi batas kecepatan / balapan liar,
8.Kendaraan Over load dan Over dimensi, 9.Menggunakan knalpot Brong
10Kendaraan yang menggunakan strrobo dan sirine
11.Kendaraan yg menggunakan Plat Khusus / rahasia.

“Dari hasil pelaksanaan Ops Keselamatan 2024 sepanjang 14 hari yang berhasil kami amankan ini ada sebanyak 90 kendaraan” Ucap Kasat Lantas

Lanjut Kasat mengungkapkan, sedangkan pelanggaran yang mendominasi selama pelaksanaan Ops Keselamatan yang kami temukan ialah kendaraan roda dua dengan tidak menggunakan helm SNI

Iptu Muhammad Ilyas juga menambahkan, kami juga berharap setelah Operasi ini selesai Masyarakat Lebih Peduli Akan Keselamatan Berlalu lintas

Kasat berharap, masyarakat dapat menyadari bahwa nyawa lebih penting dari segalanya, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran, dan perilaku yang melanggar aturan itu adalah perilaku yang tidak terpuji.

(Hms Pol/HN)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar