ODGJ Dinilai Resahkan Warga, Kapolsek Mamasa Ambil Tindakan

MAMASA, Dikita. id- Lantaran dinilai ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) cukup meresahkan warga Kelurahan Tawalian, Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Kapolsek Mamasa, Iptu.Yunus bersama jajaran mengambil segera mengambil tindakan , jumat (26/4/2024).

Setelah mendengar tentang aduan ODGJ yang meresahkan warga setempat, Kapolsek Mamasa, Iptu Yunus S.H sigap langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan pihak keluarga terdekat ODGJ tersebut untuk mengambil langkah penanganan selanjutnya.

Kapolsek menjelaskan, ODGJ tersebut dilaporkan berkeliaran di Rumah Adat Kelurahan Tawalian hingga menyebabkan masyarakat disekitarnya resah ketika ODGJ tidak dapat dikendalikan.

Langkah penanganan itu dilakukan kata IPTU. Yunus agar tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas dan membahayakan masyarakat terutama anak-anak.

Kapolsek Mamasa beserta jajarannya mengambil tindakan dengan turun langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan menghimbau dan membujuk ODGJ tersebut agar meninggalkan rumah adat dan kembali ke rumahnya yang berada di lingkungan Pallu Kelurahan Tawalian.

“Dengan bantuan dari emerintah setempat dan pihak keluarga, tidak berselang lama akhirnya pihak kepolisian dapat membujuk ODGJ untuk kembali ke rumahnya dengan aman dan selamat” Tutup Kapolsek Mamasa.

(Hm-Pol/HN)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar