1 Unit Eskavator dan Mobil Operasional DLHK Dipertanyakan Keberadaannya

MAMUJU, DIKITA.id – Rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Mamuju dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju, terkait sejumlah aset yang disinyalir tak jelas keberadaannya, Rabu, (07/10/20).

DPRD Mamuju menghadirkan sejumlah kepala OPD terkait untuk memberikan keterangan tentang sejumlah keberadaan sejumlah aset yang sebelumnya hangat dibincangkan, hingga membuat GMNI Mamuju menindak lajutinya dengan aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan kabupaten (DLHK) Mamuju, Hamdan Malik dalam keterangannya di ruang Rapat DPRD Mamuju, mengungkap jika satu unit kendaraan Operasional DLHK hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Sementara itu, satu unit Ekskavator yang beropersi di tempat pembuang akhir (TPA) yang dikatakan Hamdan Malik rusak, juga tak ada ditempat dan tak diketahui lagi rimbahnya.

“Untuk mobil, diusul penghapusan tahun 2016, dan untuk ekskavator memang sudah rusak diusulkan penghapusan pada 2019, tapi saya liat sekarang tidak ada lagi ditempat,” terang Hamdan.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Mamuju, Ramliati mempertanyakan kepada Kepala Dinas DLHK, terkait untuk penanggung jawab atas aset yang tak jelas keberadaanya itu.

“Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap aset jika dipinda tangankan ini aset, karena masih tercatat sebagai aset daerah. Nanti akan kami mintai keterangan,” tanya Politisi Demokrat itu.

Usai RDP di pending, DPRD Mamuju berencana akan melanjutkan rapat dengan menghadirkan sejumlah pihak terkait besok. (ant/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar