Fraksi Demokrat DPRD Sulbar Tegaskan Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

MAMUJU, DIKITA.id – Fraksi Partai Demokrat DPRD provinsi Sulawesi Barat tegaskan bahwa pihaknya menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) yang dibahas dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang Senin, 5 Oktober 2020.

Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD provinsi Sulawesi Barat, Syamsul Samad sebagai respon atas aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa siang tadi, Selasa (07/10/20).

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya sejak awal telah menunjukkan 1 sikap dan 1 komando untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja, terbukti saat Fraksi Demokrat mengambil langkah tegas untuk walk out saat sidang paripurna berlangsung.

“Kita tegas menolak, seperti sikap yang ditunjukkan oleh anggota DPR RI Frasi Demokrat yang walk out saat sidang paripurna berlangsung,” kata Syamsul Samad.

Ia menjelaskan, setidaknya ada 2 hal yang membuat partai Demokrat menolak keras pengesahan RUU tersebut diantaranya karena pembahasan RUU ini waktunya sangat tidak tepat ditengah wabah Covid-19 yang hingga saat ini grafiknya masih terus naik.

“Pembahasan RUU ini momennya sangat tidak tepat ditengah wabah, harusnya pemerintah fokus dulu menangani kasus Covid-19 ini, namun faktanya tetap dipaksakan,” katanya.

Kedua, kata Syamsul Samad, Partai Demokrat telah menyimpulkan bahwa materi dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini dinilai sangat tidak pro terhadap rakyat, buruh dan para tenaga kerja lainnya.

“Kami sudah melakukan kajian yang mendalam dan menyimpulkan bahwa substansi dari RUU ini sangat tidak pro terhadap rakyat dan cenderung hanya menguntungkan pihak pengusaha saja,” tegasnya.

Meski demikian, pihaknya menyampaikan akan tetap tunduk pada mekanisme yang ada, sebab pengambilan keputusan di DPRD itu ada mekanismenya.

“Kami Fraksi Demokrat di DPRD Sulbar telah tegas dan secara utuh akan menyuarakan hal ini ke pemerintah pusat, meski demikian kami juga memahami bahwa di DPRD itu pegambilan keputusannya haruslah kolektif kolegial,” ucap Syamsul Samad.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh ketua Komisi II Fraksi Demokrat DPRD Sulbar, Sukri Umar yang menilai RUU ini dinilai sangat merugikan tenaga kerja.

“RUU Cipta Kerja ini sangat merugikan bagi tenaga kerja kita, sehingga kami di Demokrat tegas menolak pengesahan RUU ini, sebagaimana sikap yang telah ditunjukkan oleh DPP di DPR RI saat sidang,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Hj. St. Suraidah Suhardi menyampaikan pihaknya tentu menghormati apa yang menjadi keinginan para demonstran, sebab ini merupakan tentang hak kelayakan hidup orang banyak.

“Kami dari partai Demokrat telah tegas menolak RUU tersebut dan ini juga akan menjadi catatan kami di DPRD untuk kemudian akan kami teruskan ke pemerintah pusat bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur dan menjelaskan bahwa Sulawesi Barat juga menolak pengesahan RUU tersebut,” demikian Suraidah Suhardi. (*/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar