Susun RPJMDes, Buntubuda Gelar Model Persidangan

MAMASA, DIKITA.id – Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Pemerintah Desa Buntubuda dan masyarakat gelar Musyawarah Desa (Musdes) model persidangan.

Kades Buntubuda, Armas.

Menurut Kepala Desa Buntubuda, Armas. Memastikan partisipasi masyarakat dalam penyusunan pembangunan desa merupakan hal yang terpenting agar semua masyarakat benar-benar merasakan keterlibatan disetiap pembangunan yang diselenggarakan pemerintah desa.

Kades juga menjelaskan. Pihaknya memilih metode persidangan dengan membagi sejumlah dusun agar masing-masing mengusulkan apa-apa saja yang menjadi usulan pembangunan dari masyarakat pada tiap wilayah Desa Buntubuda.

Lanjut Armas, semua usulan nantinya dibacakan langsung ketua bidang/dusun lalu diposisikan pada program kerja desa atau menjadi pedoman pembangunan enam tahun kedepan.

Dalam musyawarah desa kata Armas, juga melibatkan sejumlah pihak selain masyarakat setempat yakni, dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Mamasa, pendamping desa, juga Dinas Kesehatan Mamasa.

“Kita mengupayakan sejumlah pihak ada dalam perencanaan ini agar penyusunan RPJMDES benar-benar sesuai keinginan masyarakat dan sesuai aturan yang berlaku apalagi ini program selama enam tahun dari Tahun 2023-2029, ” Tutur Armas ke media di Lokasi Wisata SCV Tetean, jumat (15/9/2023).

(HN)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar