Pentingnya Beralih dari TV Analog ke TV Digital

MAMUJU, DIKITA.id – Upaya mewujudkan digitalisasi penyiaran nasional yang berkualitas dicanangkan program Analog Switch Off (ASO), rencananya sampai pada tanggal 2 November 2022 penggunaan TV Analog akan dihentikan.

Hal tersebut diketahui saat mengikuti bimbingan teknis (BIMTEK) Penggunaan Penerapan Perangkat TV Digital dan Set Top Box (STB) dalam Pelaksanaan ASO (Analog Switch Off)  yang berlangsung secara daring. Kamis, 16 Juni 2022.

Disampikan oleh Staff Khusus Kemkominfo, Rosarita Niken Widiastuti, saat sambutan dan membuka acara BIMTEK, bahwa sangat penting dan harus beralih ke TV digital.

“Banyak sekali urgensi atau pentingnya kita beralih dari TV analog ke TV digital. Pertama tentu untuk masyarakat akan mendapatkan siaran yang lebih bersih gambarnya, jernih suaranya, canggih teknologinya, banyak programnya,” kata Rosarita Niken Widiastuti.

Biasanya laporan dari berbagai daerah, mereka hanya bisa menyaksikan 6 chanel TV, tetapi kemudian setelah beralih ke TV digital mereka bisa nonton lebih dari 20 kanal TV, ungkapnya.

Selanjutnya untuk efisiensi frekuensi, kalau siaran TV analog ini, satu stasiun TV membutuhkan 1 frekuensi padahal TV di Indonesia itu jumlahnya kurang lebih 700. Berarti butuh 700 frekuensi.

Kalau TV digital satu frekuensi hanya atau bisa digunakan 6 sampai 12 TV, jadi memang sangat efisien, jadi sisanya bisa digunakan untuk broadband, kalau selama ini untuk broadcasting kemudian untuk broadband.

Jadi broadband untuk peningkatan teknologi 5G untuk perluasan akses internet dan lain sebagainya, sambung kata Rosarita, jadi banyak hal yang bisa digunakan dengan adanya teknologi 5G karena banyaknya frekuensi tidak menjadi masalah sehingga masyarkat bisa menjadi konten kreator untuk mengisi stasiun TV digital ini.

Selanjutnya untuk Set Top Box, masyakat tidak usah menunggu sampai 2 November 2022, silahkan membeli STB secara mandiri.

Sedangkan untuk masyarakat miskin akan mendapatkan STB yang merupakan bantuan dari penyelenggara MUX (penyelenggaran multiplexing).

“Penyelenggara MUX adalah stasiun-stasiun TV besar nasional tetapi tidak semua TV nasional itu penyelenggara MUX. Jadi Ada kurang lebih 11 stasiun TV penyelenggara MUX yang berkomitmen memberikan Set Top Box secara gratis kepada rumah tangga miskin,” ucap Rosarita.

Apabila masih kurang pemerintah akan menambahkannya. Jadinya kami menghimbau untuk msayakat secara mandiri bisa membeli Set Top Box yang telah tersertifikasi atau yang sudah lolos laik operasi dari Kominfo, imbuhnya.

anh/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar