Tantangan Migrasi TV Digital

Siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital atau disebut ASO (Analog Switch Off) yang jatuh pada 2 November 2022 mendatang.

Siaran televisi digital ini menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Migrasi TV digital yang saat ini terus disosialisasikan oleh pemerintah tentu bukan tanpa masalah, di Sulawesi Barat misalnya dari total 6 Kabupaten, hanya Kabupaten Mamuju yang saat ini dapat menikmati siaran TV digital, sementara 5 kabupaten yang lain masuk dalam daftar area blank spot. Hal menjadi tantangan tersendiri bagi pemeritah untuk menyelesaikan target migrasi yang dijadwalkan paling lambat 2 November mendatang.

Tak hanya itu, tantangan lain diantaranya dalam hal pembagian set top box (STB) gratis bagi masyarakat tidak mampu. Hingga saat ini pemeritah baik Provinsi maupun Kabupaten masih terus berputar pada masalah data penerima yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Berbagai kesulitan yang dihadapi dalam penyaluran set top box (STB) gratis yakni sulitnya menyortir data penerima sebab pemeritah harus memastikan setiap penerima dapat menikmati siaran TV digital tanpa masuk dalam area blank spot.

Hal lain yang menjadi kendala saat ini yakni kurangnya koordinasi yang dilakukan oleh stakeholder terkait baik pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Komunikasi Dan Informatika melalui Loka Mamuju, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten serta KPID sebagai lembaga pengawasan.

Disisi lain, saat ini masyarakat juga masih sangat kurang memahami tentang program migrasi TV Digital, sebab dianggap bahwa TV digital ini hanya untuk masyarakat yang tidak mampu sesuai dengan kriteria penerima set top box (STB) gratis.

Untuk itu, diharapkan peran aktif pemerintah baik pusat hingga ke daerah dapat lebih memaksimalkan koordinasi yang baik agar sosialisasi dapat lebih masif dilakukan utamanya untuk menyelesaian pendistribusian set top box (STB) gratis dengan turut aktif melakukan verifikasi secara faktual sebab jika hanya mengacu pada data yang ada tentu akan terus berputar pada masalah yang sama.

Pemerintah juga tentu sangat diharapkan untuk dapat segera menyelesaikan sejumlah wilayah yang hingga saat ini masih masuk dalam area blank spot demi menegakkan asas keadilan, sebab setiap masyarakat tentu berhak menikmati siara TV digital sembari terus melakukan sosialisasi agar masyarakat khususnya yang tidak mendapatkan set top box (STB) gratis agar segera melakukan migrasi secara mandiri dengan membeli set top box (STB) atau mengganti TV analog ke TV digital.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar