Ragam Cara Kominfo Sosialisasikan TV Digital, Salah Satunya Lewat Pagelaran Kesenian Rakyat

SOLO, DIKITA.id – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) terus gencar menyosialisasikan migrasi TV analog menuju digital kepada masyarakat.

Salah satunya melalui pertunjukan kesenian rakyat Solo Ketoprak Suminten Edan yang bertajuk ASO: Era Baru Siaran TV Digital, Banyak Programnya Gratis Menontonnya, yang digelar via live streaming YouTube, baru-baru ini.

Pada gelaran ketoprak suminten edan ini menceritakan tentang kepedulian dari rakyat dan pemerintah.

“Dengan beralihnya dari televisi analog ke televisi digital, maka rakyat Indonesia bisa menikmati siaran televisi yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya,” ungkap Kominfo.

Sebagai informasi, warga Kota Solo dan sekitarnya seperti Sukoharjo, Karanganyar, kabupaten/kota di Jawa Tengah 1 dan DIY akan segera menikmati siaran TV digital.

Sebab, mulai 25 Agustus mendatang, siaran TV analog di wilayah-wilayah tersebut akan dihentikan dan bermigrasi ke siaran digital alias analog switich off (ASO).

Sementara staf khusus Menkominfo, Rosarita Niken Widiastuti menyampaikan pagelaran ini selain sebagai sarana nguri-uri budaya, juga untuk sosialisasi transisi penyiaran televisi digital.

Dirinya menyebut pada 2 November mendatang, seluruh tv analog disetop dan diganti menjadi tv digital. Tidak perlu beli TV baru, tetapi hanya menambahkan alat berupa Set Top Box (STB).

“Tidak usah beli TV baru, tetapi hanya perlu menambah Set Top Box. Jadi nanti kita sudah bisa menangkap siaran TV digital. Tidak ada semut, suara jernih, dan siarannya banyak,” jelasnya.

Niken menambahkan, pemerintah akan memberikan bantuan alat STB secara gratis yang akan dikirim langsung ke alamat rumah bagi keluarga miskin.

Sementara, Menteri Kominfo Johnny G. Plate Rumah mengatakan, bagi rumah tangga miskin (RTM), akan mendapatkan bantuan Set Top Box (STB) gratis dari penyelenggara multiplexing (MUX), baik berasal dari Lembaga Penyiaran Publik (LPP) maupun Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

“Kominfo terus mendorong percepatan agar lembaga penyiaran Indonesia yang telah mendapat kewenangan tata kelola multiplexing atau penyelenggara multiplexing, baik itu LPP TVRI maupun 7 LPS multiplexing, memastikan televisi yang belum memenuhi persyaratan DVB-T2 atau TV digital segera disediakan terpasang dan siap untuk ikut bersama-sama menyongsong era baru digitalisasi pertelevisian nasional,” kata Johnny.

Sementara jika penyediaan set top box tidak mencukupi, maka dapat berasal dari pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Kominfo sesuai PP 46 Tahun 2021.

“Untuk melihat LPS pemberi bantuan sekaligus jumlah komitmen set top box bantuan dan jumlah sasaran di tingkat kelurahan, masyarakat bisa melihat di https://komin.fo/stbASO1,” tandas Kominfo.

sm/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar