Pencuri Sapi di Mamuju, Berhasil di Bekuk Polisi

Mamuju, dikita.id – Gabungan Piket fungsi dan Unit Resmob Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian ternak yang sangat meresahkan diwilayah hukum Polresta Mamuju. Rabu (20/12/2023).

Diketahui, terduga pelaku pencurian ternak yang di amankan atas nama Muh. Andi (24) beralamat di jalan Abd Malik Pattana Endeng samping SPBU Simboro.

Kapolresta Mamuju Kombes pol Iskandar melalui Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan bahwa berdasarkan laporan polisi Nomor : LP /B/ 345/ XII / 2023 / SPKT Resta Mamuju gabungan piket fungsi dan Unit Resmob langsung mendatangi TKP.

Setelah dilakukan penyelidikan terduga pelaku pencurian ternak tersebut atas nama MUH. Andi (24) beralamat di jalan Abd Malik Pattana Endeng samping SPBU Simboro

“Dari hasil interogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian ternak sapi yang ditambatkan oleh pemiliknya dihalaman belakang kantor PPL,” kata Ipda Herman.

Herman mengungkapkan bahwa pelaku menjual hasil pencurian ternak tersebut kepada inisial IP dengan harga Rp. 4.700.000

“Pelaku sekarang diamankan diruang Resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan serta pengusutan lebih lanjut,” tutupnya.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar