Para Pelaku Usaha LPB Ikuti Sosialisasi Perizinan, Hak Siar dan Televisi Digital

MAMUJU, DIKITA.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah ( KPID) Sulawesi Barat Sulbar mengumpulkan para pelakun usaha Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang telah mengantongi izin penyelanggara penyiaran tetap di Hotel Maleo Town Square (Matos) Mamuju, Selasa (8/9).

Mengusung tema sosialisasi perizinan, hak siar dan televisi digital ini menghadirkan General Manager MSO and LCO Development K-Vision Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, Faisal Alamri.

Ini dilakukan KPID Sulbar karena dalam kiprahnya menata lembaga penyiaran khususnya LPB, sebagai wujud dari tanggungjawab menumbuhkembangkan penyiaran di provinsi ke-33 ini.

“KPID Sulbar menghadirkan pelaku usaha penyiaran, saat ini dunia penyiaran berkembang secara pesat dari analog ke digital,” kata Ketua KPID Sulbar, April Ashari dalam sambutannya.

Untuk itu, April Ashari mengingatkan agar pelaku usaha harus siap menghadapi persaingan usaha penyiaran ini.

General Manager MSO and LCO Development K-Vision Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, Faisal Alamri memberi warning kepada pelaku usaha LPB untuk taat terhadap regulasi penyiaran.

“TV kabel itu bukan penyiaran bebas, pemiliknya harus taat pada aturan mulai dari legalitas hingga ketaatan pada regulasi. Minimal ada tiga aturan yang dioedomani yakni UU ITE, UU Penyiaran, UU Hak Cipta,” sebut Faisal Alamri

Katanta, kebanyakan LPB tidak memiliki produksi, sehingga mereka hasus me-relay siaran-siaran milik lembaga lain yang menyediakan konten siaran. “Kehadiran provider dapat menjadi solusi penyedian siaran. Untuk itu pelaku usaha TV kabel harus membangun kerjasama dengan provider,” kata Faisal.

Faisal Alamri mengaku mengeluti usaha LPB sejak tahun 2003 itu, menyebutkan kedepan pelaku usaha TV Kabel akan ditinggalkan pelanggannya bila tidak beralih ke TV digital. Untuk itu dihadapan peserta sosialisasi, Faisal mendemokan cara kerja TV Digital yang mendapat perhatian serius pelaku usaha TV Kabel yang memiliki izin tetap.

(Humas KPID Sulbar/Zul)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar