Ombudsman Sulbar Terima Mahasiswa KKN-T Universitas Tomakaka

MAMUJU, DIKITA.id – Sampai hari ini pasien terkonfirmasi covid-19 di Sulawesi Barat dilaporkan masih terus bertambah, kondisi ini menyebabkan keterbatasan diberbagai aspek kehidupan masyarakat, demikian halnya dengan dunia pendidikan.

Sebagai upaya ikut mendorong eksistensi pendidikan di tengah pandemi covid-19, Kantor Ombudsman RI Sulbar ikut melibatkan diri sebagai tempat pelaksaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) bagi Mahasiswa Universitas Tomakaka.

Didampingi Asisten Bidang Pemeriksa Laporan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat Lukman Umar, menerima  secara resmi Mahasiswa KKN Tematik Universitas Tomakaka tahun 2020, di kantornya.

Dalam kesempatan itu, Lukman menyampaikan apresiasi kepada pengelola Universitas Tomakaka yang ikut konsisten ambil bagian dalam menekan penyebaran covid-19, dengan menerapkan KKN model tematik ini.

“Melaksanakan KKN dengan kondisi hari ini memang rawan menimbulkan kluster baru dan itu akan berdampak langsung kepada masyarakat. Makanya kita  apresiasi Unika Mamuju bisa menerapkan KKN model seperti ini,” ujar Lukman (14/10/20).

Selama melaksanakan kegiatan KKN-T di kantor Ombudsman Perwakilan Sulbar, mahasiswa harus mengikuti protokol kesehatan yang diterapkan di lingkungan kerja Ombudsman RI, sebelum masuk kantor, harus mencuci tangan, pemeriksaan suhu badan, memakai masker.

Lukman berharap kegiatan yang akan dilaksanakan Mahasiswa Unika di Kantornya mulai Oktober sampai November mendatang berjalan lancar, dan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi insan Ombudsman secara khusus dan masyarakat secara umum serta bagi mahasiswa itu sendiri.

“Selamat datang,  kami menyambut baik kegiatan ini dan semoga menjadi awal yang baik  dalam rangka membangun sinergi antara Ombudsman dan Universitas Tomakaka,” tutup  Lukman.

ali/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar