Ombudsman Sulbar: DPM-PTSP Harus Jadi Cerminan Pelayanan

MAMUJU, DIKITA.id – Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Sulawesi Barat menjadi narasumber di kegiatan rapat koordinasi penyelenggara perizinan dan nonperizinan kabupaten se-Sulawesi Barat (30/6/2021).

Lukman Umar mengungkapkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi semakin penting untuk diterapkan oleh pemerintah dalam menunjang penyelenggaraan pelayanan publik di masa pandemi COVID-19.

“Pandemi ini mengharuskan kita untuk menyesuaikan diri sebagai pelayanan masyarakat untuk memaksimalkan teknologi informasi, ditambah lagi pasca gempa yang melanda daerah kita,” ungkap Lukman.

Kegiatan yang diselenggarakan di aula hotel Grand Mutiara itu, pihak Ombudsman diberikan ruang untuk menyampaikan materi peningkatan kualitas pelayanan publik di era digital dan diikuti oleh seluruh perwakilan kabupaten Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Sulawesi Barat.

“Sistem pemerintahan berbasis elektronik insya Allah akan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya,” tambah Lukman.

Di kesempatan itu pula, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat itu mengingatkan bahwa DPM-PTSP sesungguhnya harus menjadi cerminan pelayanan publik di suatu daerah.

“Untuk menilai diri sendiri itu terkadang susah, sehingga dibutuhkan orang atau lembaga lain untuk menilai kita. Di titik itulah, Ombudsman bersama dengan lembaga atau unsur lain hadir. Sehingga, kehadiran kami sebenarnya bukan untuk ditakuti, namun diharapkan bisa menjadi satu kesatuan yang terus bisa bersinergi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan yang diterima oleh masyarakat,” pungkas Lukman.

ali/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar