Tanggapi Hasil Supervisi Ombudsman, Bupati Mamuju Peringati OPD

MAMUJU, DIKITA.id – Berdasarkan hasil Supervisi yang dipaparkan oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan Sulbar Lukman Umar bahwa masih banyaknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum optimal dalam menyediakan sarana layanan di OPD masing-masing.

Menanggapi itu, Bupati Mamuju, Sutinah Suhardi memberikan peringatn kepada seluruh pimpinan OPD untuk memaksimalkan pelayanannya kepada masyarakat.

“Kita sudah melihat catatan-catatan dari rekan-rekan Ombudsman, jadi untuk para Kepala Dinas dan Sekretaris supaya lebih serius dalam menyediakan layanan di OPD masing-masing, Tegas Bupati.

Sutinah juga menegaskan tidak menjadikan anggaran sebagai alasan untuk tidak memberikan layanan yang optimal, menurutnya tidak semua layanan membutuhkan biaya.

Sementara itu, Lukman Umar mengatakan ada beberapa catatan umum yang akan disampaikan kepada Pemerintah Daerah diantaranya pihaknya akan tetap melakukan Penilaian Kepatuhan di Kabupaten Mamuju meskipun telah terjadi gempa beberapa bulan lalu.

Ia juga menyampaikan dalam penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik tahun 2021 akan dilakukan pada Kantor yang digunakan OPD saat penilaian meskipun dengan status sementara.

Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dan Sosialisasi Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Ombudsman Sulbar yang dilaksanakan di Sapota, Kamis (1 Juli 2021).

Kepala Ombudsman Sulbar memberikan cinderamata kepada 4 OPD yang mendapatkan nilai kepatuhan tertinggi masing-masing DPM-PTSP dengan nilai 29, Inspektorat nilai 18,5, Disduk Capil 17,5 dan Dinas Kesehatan dengan nilai 17,5.

Adv.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar