LP Diminta Tak Tayangkan Iklan Kampanye Paslon di Masa Tenang

MAMUJU, DIKITA.id – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar ingatkan Lembaga Penyiaran (LP) untuk tidak lagi menayangkan iklan dan rangkuman kampanye Paslon di masa tenang Pilkada serentak ini.

Di ketahui, pesta demokrasi lima tahunan ini tersisa tiga hari lagi menuju 9 Desember. Di Sulbar ada empat Kabupaten yang akan tengah melaksanakan Pilkada

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar, Busran menuturkan di masa tenang ini tidak menutup kemungkinan adanya kampanye-kampanye siluman di LP. Misalnya kata Dia, Tim kampanye Paslon merangkum perjalanan Paslon dari pendaftaran hingga berakhirnya kampanye

“Pada masa tenang ini hingga hari H pelaksanaan pungut hitung (suara) kita akan terjun ke lapangan melakukan pemantauan dan pengawasan isi siaran, termasuk kepatuhan lembaga penyiaran di Sulbar ini untuk tidak merilis hasil penghitungan suara sebelum waktunya” kata Busran, Sabtu (6/12) kemarin

“Bagi lembaga penyiaran yang melanggar, sanksi yang akan diberikan teguran berupa teguran tertulis dan penghentian program siaran hingga pencabutan izin,” tegasny

Selain itu, Mantan ketua Bawaslu Sulbar 2012-2017 ini juga mengingatkan pemilih dan penyelenggara pemilu agar senantiasa menjaga dan menjalankan protokol kesehatan, sebagai kebiasaan baru dalam pilkada serentak 202

Selain Jaga Jarak dan Pakai Masker di TPS, Busran mengingatkan agar pemilih wajib membawa e-KTP atau Suket, Surat Undangan memilih atau Form Model C -Pemberitahuan KWK serta membawa alat tulis sendir

Kewajiban membawa alat tulis ini adalah upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19, dan ini sebagai sesuatu yang baru.  Peruntukannya untuk dipakai pemilih mencatat namanya sendiri dalam  Form C7 KWK- Daftar Hadir Pemilih Di TPS.

“Saya hanya menghimbau pada Petugas KPPS agar tetap mengingatkan pemilih terkait pengunaan alat tulis tersebut, jangan dipakai untuk alat mencoblos apalagi alat mencentang. Itu bisa menyebabkan suara pemilih bisa rusak atau tidak sah,” tutup Busran.

(Humas KPID Sulbar/Zul/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar