Workshop HKI LP2S Diikuti Dosen dan Peneliti UMI

MAKASSAR, DIKITA.id – Workshop Kekayaan Intelektual Hasil Riset diikuti 100 peserta yang merupakan dosen dan peneliti Universitas Muslim Indonesia (UMI) dari 13 fakultas dalam lingkup UMI, Sabtu (5/12/2020).

Workshop diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya (LP2S) UMI secara virtual. Workshop ini menghadirkan narasumber, Dian Nurfitri SSi MH, Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan Paten, Direktorat Paten DTLST dan Rahasia Dagang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan HAM RI.

Ketua LP2S UMI Prof Dr H Syahnur Said MS dalam sambutannya mengatakan, workshop ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi dosen/peneliti UMI tentang hasil riset yang bisa berpotensi untuk mendapatkan hak kekayaan intelektual, sehingga karyanya bisa terlindungi secara hukum.

“Workshop ini juga berupaya meningkatkan motivasi dosen/peneliti UMI dalam mendaftarkan hasil karyanya agar mendapatkan pengakuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI),” ungkap Prof Syahnur.

“Peserta workshop ini adalah dosen/peneliti UMI yang memiliki judul penelitian yang dinilai berpotensi untuk mendapatkan paten ataupun kekayaan intelektual lainnya. Seleksi berdasarkan penelusuran data hasil riset yang tercatat di LP2S UMI,” sambung Guru Besar Fakultas Bisnis dan Ekonomi UMI ini.

“Adapun materi dalam workshop ini adalah pengenalan kekayaan intelektual dan drafting paten,” tutup Prof Syahnur Said.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar