KPU Tegaskan Berkas Pencalonan Tina-Ado Sudah Lengkap

MAMUJU, DIKITA.id – Ketua KPU Kabupaten Mamuju, Hamdan Dangkang bantah jika ada berkas pasangan calon yang dikembalikan karena tidak lengkap.

Hamdang Dangkang menjelaskan bahwa berkas syarat pencalonan dan berkas calon pasangan Sutinah-Ado Mas’ud itu semua lengkap.

“Tadi itu semua berkas syarat pencalonan dan berkas syarat calon lengkap, karena tadi saat mereka (Pasangan Sutinah Suhardi-Ado Mas’ud) pendaftaran yang diperiksa keabsahannya cuman syarat pencalonan, jadi ada satu berkas B1 KWK dari PKS itu yang dianggap tidak sah, karena yang tertulis disitu antara namanya ibu Sutinah dengan di KTP Ibu Sutinah beda. Jadi disatu parpol PKS itu tertulis Sutinah Suhardi, sementara di KTP pakai kata Sitti Sutinah Suhardi,” jelas Hamdan Dangkang.

Lanjut Hamdan menjelaskan, jadi kami koordinasi dengan KPU RI, solusinya diberikan, itu cukup dibuatkan surat pernyataan dari parpol, bahwa nama yang tertera B1 KWK Parpol sama orangnya dengan yang di KTP yang tertulis Sitti Surinah Suhardi.

Masih kata Hamdang, jika ada tidak lengkap akan dikembalikan untuk diperbaiki, jadi tidak perlu mendaftar seperti tadi lagi.

Sementara Itu Ketua Bawaslu Kabupaten Mamuju Rusdin juga menyampaikan bahwa mekanismenya itu perbaikan, jadi bukan pembatalan. “Itu dikasi waktu sampai hari terakhir, besok,” ujarnya via telpon.

Saat dikonfirmasi Hamar, Sekertaris PKS Mamuju, menjelaskan terkait berkasnya akan diperbaiki, “Besok dibawa kesana,” singkatnya. (anhar/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar