Masa Jabatan Berakhir 2024, Bagaimana Kelanjutan Tina – Ado ?

MAMUJU, DIKITA.id – Berdasarkan UU Nomor 10 tahun tahun 2016 tentang masa jabatan Kepala Daerah hasil Pilkada 2020 akan berakhir di tahun 2024, maka masa jabatan Surinah-Ado juga akan berakhir di 2024.

“Kalau mengacu UU Nomor 10 tahun 2016, berarti masa jabatan Sutinah-Ado tersisa 1 tahun 2 bulan karena akan berakhir pada bulan Desember 2024.” Sebut direktur Logos Politika, Maenunis Amin.

Ditanya terkait potensi keduanya untuk berpasangan kembali di Pilkada 2024, Maenunis mengajak melihat indikator pemerintahan dan opini publik.

“Itu dinilainya lewat dua variabel. Pertama, bagaimana keduanya di pemerintahan. Kedua, bagaimana respon publik terhadap mereka. Kalau di pemerintahan, keduanya bersinergi tidak? Intensitas komunikasi mereka bagaimana? Koordinasi dengan OPD bagaimana? Masuk kantornya rutin tidak? Itu semua jadi indikator pemerintahan.” Ungkap Maenunis.

Terkait opini publik, direktur Logos Politika ini menjadikan survei opini publik sebagai variabel untuk mengukur apakah Sutinah-Ado layak berpasangan di periode kedua atau tidak.

“Kalau respon publik itu mengukurnya harus secara kuantitatif lewat survei opini publik. Dari temuan survei, misalnya satu segmen simulasi kalau keduanya dipasangkan kembali, maka sebesar 50,25% tidak memilih Sutinah-Ado dan sebesar 13% lebih memilih calon lain. Jadi ada sebesar 63,25% yang merespon negatif jika keduanya berpasangan kembali di Pilkada 2024.” Terang Maenunis.

Ia menyebut potensi berpaketnya kembali Sutinah-Ado atau akan berlawanan di Pilkada Mamuju 2024 tergantung arah politik Ado Mas’ud.

“Tergantung Ado maunya bagaimana. Masih ada 1 tahun sisa masa jabatan Sutinah-Ado yang efektif bisa digunakan membenahi pemerintahan dan kesempatan rekonsiliasi masih terbuka. Tapi kalau Ado lebih dominan politik kontestasinya, ya silahkan saja. Sutinah saya rasa juga sudah jauh lebih siap menghadapi Pilkada 2024 dibanding 2020 lalu.” Kuncinya.

ma/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar