KPID Sulbar Terima Kunjungan KPID Sulteng, Mereka Bahas Ini

MAMUJU, DIKITA.id – Komisioner Komisi Penyiran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar menerima kunjungan  komisioner KPID Sulteng, Drs. Abdul Chaer A. Mahmud, M.Si didampingi sekretariat Mas’ad Makkulau bersama staf Bidang Pengawasan Isi Siaran.

Kunjungan KPID Sulteng ini sambut lamgsung Wakil Ketua dan Komisioner KPID Sulbar Budiman Imran, Busrang Riandhy, Sri Ayuningsih dan Ahmad Syafri Rasyid diruang rapat kantor KPID Sulbar, Rabu, (25/11).

Kunjungan KPID Sulteng ke KPID Sulbar ini dalam rangka upaya pengawasan iklan kampanye Pilkada serentak tahun 2020. Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Sulbar, Busrang Riandhy dalam sambutannya mengatakan KPID Sulbar sejak 22 November lalu telah melakukan pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye Pilkada serentak pada lembaga penyiaran televisi dan radio.

“KPID Sulbar membentuk tim pemantau beranggotakan 6 orang staf masing-masing memiliki tugas memantau tayangan dan siaran secara bergantian setiap harinya,” jelas Busran.

Lebih jauh disampaikan, dalam mengawal tahapan kampanye Paslon, KPID Sulbar juga telah membentuk gugus tugas pemantauan pemberitaan, penyiaran dan iklan kampanye dengan pihak KPU dan Bawaslu Kabupaten yang daerahnya menggelar Pilkada.

“Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan koordinasi jika ditemukan adanya dugaan pelanggaran pada masa kampanye tersebut, utamanya yang berkaitan dengan bidang penyiaran,” sebutnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPID Sulbar, Budiman Imran menyampaikan, sharing kedua lembaga penyiaran ini bertujuan saling menguatkan pengawasan dan pemantauan iklan kampanye pada lembaga penyiaran, mengingat KPID Sulteng dengan pengalamannya dan KPID Sulbar dengan gebrakannya menata lembaga penyiaran dan sudah diamini berbagai pihak memiliki arah yang sama.

“Kita KPID Provinsi ingin menata lembaga penyiaran agar lebih baik dimasa yang akan datang,” imbuhnya.

Sementara itu, komisioner KPID Sulteng Abdul Chaer A. Mahmud menyampaikan ucapan terima kasihnya atas sambutan dari Komisioner KPID Sulbar. Menurut Abdul Chaer KPID Sulbar telah berhasil mengawal dan menata lembaga penyiaran dengan baik.

“Salah satunya dalam Periode ini sudah banyak lembaga penyiaran yang didorong untuk mendapatkan izin penyelenggaaan penyiaran (IPP) sebagai bentuk legalitas dalam memancarkan siarannya,” ungkap putra Tinambung Polman ini.

Abdul Chaer menambahkan bahwa untuk KPID Sulteng, sosialisasi telah dilakukan dengan pihak Polda dan Penyelenggara Pemilu terkait dengan lembaga penyiaran yang memiliki izin penyiaran. “Sama yang dilakukan KPID Sulbar, Kami juga telah menyampaikan lembaga penyiaran yang berizin sebagai data valid sebagai pegangan pada masa penayangan siaran iklan kampanye Pilkada serentak tahun 2020,” tutupnya.

*/zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar