KPID Sulbar Serahkan IPP kepada 6 Lembaga Penyiaran

MAMUJU, DIKITA.id – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat evaluasi dengar pendapat (EDP) Radio Banua Malaqbi (RBfM), sekaligus dirangkaikan dengan Penyerahan Izin Penyelanggara Penyiaran (IPP) di kantor Gubernur Sulbar, jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Mamuju, Kamis (27/6).

RDP yang digelar ini dihadiri oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar, Muhammad Idris DP, Ketua KPID Sulbar, April Azhari Hardi serta tamu undangan lainnya.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan IPP kepada  LPS PT. Radio Batara (IPP Tetap), LPS PT. Radio Bambamanurung (Tetap), LPS PT. Radio Mario Citra Mandiri (Tetap), LPB PT. Mandar Media  (IPP Prinsip), LPB PT.  Mandatr Visual Mandiri (Prinsip) dan LPB PT. Sologang Optik Vision (Prinsip).

Dalam sambutan  Ketua KPID Sulbar, April Azhari Hardi menyampaikan, sejak mereka dilantik tertanggal 1 Maret 2019, KPID Sulbar berupaya semaksimal mungkin.

“Fungsi KPID Sulbar dalam kurun waktu empat bulan Alhamdulillah kami sudah berhasil mengeluarkan enam izin lembaga penyiaran, serta melakukan koordinasi denga pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kominfo Sulbar, Dinas Kominfo yang ada di enam Kabupaten, melakukan evaluasi uji penyiaran dan pengawasan iklan kampanye dilembaga penyiaran yang ada di enam kabupaten yang ada Sulbar, koordinasi dengan Kapolda Sulbar  dalam melaksanakan pengawasan lembaga penyiaran dan terakhir kami melalukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Agama terkait pengawasan isi siaran dakwah,” katanya.

Mereka juga mengagendakan beberapa program prioritas dalam mewujudkan siaran sehat berkuaitas seperti sosialisasi tentang perijinan Bimtek P3SPS, literasi media untuk akademi dan masyarakat. Namun karena terkendala denga anggaran, yang tidak tersedia pada anggaran pokok tahun 2019 yang berdampak pada kegiatan tersebut.

“Oleh itu kami berharap dukungan Bapak Sekprov agar kiranya mempertimbangkan dan memprioritaskan anggaran KPID Sulbar  diperubahan anggaran tahun 2019,” pinta April Azhari Hardi.

Ditempat yang sama, Sekprov Sulbar, Muhammad Idris memberikan apresiasi kepada seluruh Komisioner KPID karena meski belum genap setahun bekerja, mereka sudah memberikan IPP ke enam lembaga.

Olehnya itu ia berharap, dengan diberikannya IPP ke enam lembaga penyiaran tersebut harus bisa menjadi jalan keluar dari berbagai permasalahan yang ada di masyarakat karena informasi yang terus muncul kapan saja dan dimana saja yang membentuk opini.

“KPID harus betul-betul semakin hari semakil elementer, sangat fundamental, kenapa? karena infomasi itu membentuk watak, bahkan opini publik terbentuk begitu mudahnya oleh karena infomasi yang diterimanya itu tidak dikelolah dengan baik,” terangnya.

“Inilah pentingnya literasi publik, literasi sosial bahkan literasi demokrasi sekarang ini harusnya sudah dibangun juga. Semakin pandai kita berdemokrasi tetapi kepandaian demokrasi kalau tidak diimbangi dengan literasi demokrasi sendiri itu agak sulit.  Dan literasi demokrasi harus bisa dibangun oleh lembaga-lembaga yang memang bertugas menyampaikan informasi publik,” tutup Sekprov Sulbar.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar