DPMD Mamuju Tengah Ajak Perangkat Desa Patuhi Regulasi KP Desa

MAMUJU, DIKITA.id – Kepala Bidang Pelayanan Sosial Dasar Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mamuju Tengah, Sujarno mengajak seluruh perangkat desa mematuhi regulasi kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmentasi Kepala Desa dan Perangkat desa (KP Desa).

“Dari 54 desa yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah, 34 diantaranya sudah ter-cover dalam segmen KP Desa. Selebihnya masih terkendala dalam kelengkapan data berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid atau perangkat desa yang berganti,” ungkapnya saat menjadi narasumber Sosialisasi Kepesertaan Program JKN Segmen KP Desa Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (20/10).

Sujarno menambahkan, sampai saat ini beberapa desa belum juga mendaftarkan Kepala Desa dan Perangkat Desa menjadi peserta JKN segmen KP Desa karena yang bersangkutan belum memahami regulasi tentang pemotongan iuran. Ia berkomitmen akan terus memberikan edukasi agar sisa capaian kepesertaan JKN untuk segmen KP Desa di Mamuju Tengah bisa tembus 100%. Sampai saat ini, terdapat 6 desa yang belum menyetor data aparat desanya.

“Terkait 20 desa yang belum ter-cover, 14 desa sudah menyetorkan data ke BPJS kesehatan untuk didaftarkan per bulan Oktober dan aktif per November 2022. Jadi, total desa terdaftar per 2022 yaitu 48 desa,” serunya.

Senada dengan Sujarno, Sekretaris Badan Keuangan Kabupaten Mamuju Tengah, Imansyah menegaskan bahwa penghitungan iuran sudah ada rumus tetapnya sehingga harus dipatuhi bersama. Imansyah mengatakan, pemotongan iuran untuk KP Desa sebesar 4% akan dibayarkan oleh DPMD sebagai instansi pemberi kerja, sementara iuran 1% akan dipotong gaji Kepala Desa atau Perangkat Desa yang terdaftar.

“Teknisnya iuran 1% ini tidak bisa langsung dibayarkan oleh anggaran desa, namun harus dikirim terlebih dahulu ke dalam anggaran pemda baru kemudian bisa dibayarkan ke BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Untuk memudahkan pembayaran iuran KP Desa pada tahun depan, Badan Keuangan Kabupaten Mamuju Tengah akan menginformasikan bahwa Alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) akan dipotong sejak awal tahun anggaran jika seluruh perangkat desa setuju.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah. Ia juga menjelaskan bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa akan lebih diuntungkan jika terdaftar dalam Segmen KP Desa dari pada menjadi peserta mandiri.

“Kami siap memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada perangkat desa se-Kabupaten Mamuju Tengah untuk melakukan penginputan kepesertaan JKN segmentasi KP Desa,” terangnya.

Umrah berharap dengan adanya pendampingan dari BPJS Kesehatan dan dinas terkait, seluruh perangkat desa akan terdaftar dalam kepesertaan JKN segmen KP Desa pada akhir bulan Oktober nanti.

af/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar