SDK Siap Kawal Pengajuan Perhutanan Sosial Hingga 1.000 Hektar di Mamuju Tengah

MATENG, DIKITA.id – Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Kementrian LHK bersama Anggota Komisi IV DPR RI, DR. H. Suhardi Duka menggelar Sosialisasi dan Bimtek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada kawasan hutan di Desa Batuparigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

Pada kesempatannya, DR. H. Suhardi Duka hadir didampingi Ketua DPRD Mamuju Tengah, DR. H. Arsal Aras bersama sejumlah Anggota DPRD Mamuju Tengah Fraksi Partai Demokrat serta Kepala Desa Batuparigi.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mamuju Tengah, Arsal Aras menyampaikan apresiasinya atas kunjungan Anggota Komisi IV DPR RI, Suhardi Duka di Kabupaten Mamuju Tengah.

“Program Tora ini memang sangat penting, sangat banyak masyarakat kami di Mamuju Tengah yang berkebun masuk dalam kawasan hutan,” kata Arsal, Rabu (26/7/23).

Ia menguraikan, Ada beberapa area masuk kawasan hutan lindung, termasuk kawasan ekonomi khusus yang sampai hari ini belum mendapatkan legalitas dari pemerintah pusat.

“Sangat banyak program pemerintah pusat yang bisa kita nikmati, tapi kalau kita tidak punya penghubung di pusat, hal ini akan sulit. Untuk itu, kita bersyukur karena bapak SDK ini dapat menjadi jembatan bagi kita,” harap Arsal.

Sementara itu, Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan, Kementrian LHK yang diwakili oleh Kepala BPKHTL wilayah VII Makassar, Ir. Maryuna Pabutungan juga menyampaikan hal yang sama.

“Saat ini terdapat sekitar 213.000 hektar kawasan hutan yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah atau sekitar 20 persen dari luas wilayah Kabupaten Mamuju Tengah,” ungkapnya.

Saat ini kabupaten Mamuju Tengah tinggal 1 langkah lagi SKnya dikeluarkan, sekarang masih menunggu presiden Jokowi melaunching penyerahan SK tersebut.

Sementara itu, DR. H. Suhardi Duka dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga keseimbangan lingkungan. Hutan boleh dimanfaatkan tetapi tentu dengan cara yang baik.

“Pemanfaatan kawasan hutan ini dapat kita lakukan dengan 2 cara, yakni melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan perhutanan sosial,” katanya.

Bupati Mamuju periode 2005 – 2015 ini juga menyampaikan agar para petani khususnya di Mamuju Tengah untuk mengusulkan program perhutanan sosial jika dibutuhkan.

“Saya siap fasilitasi masyarakat untuk mengurus kawasan perhutanan sosial hingga 1.000 hektar, bagi masyarakat yang tidak memiliki lahan atau anak muda yang baru berkeluarga dan tidak memiliki lahan, silahkan didaftarkan. Saya akan bantu di pusat, kawasan perhutanan sosial ini dapat kita manfaatkan selama 70 tahun,” ungkap ketua DPD Demokrat Sulbar yang akrab disapa SDK ini.

Untuk itu, SDK berharap agar masyarakat Mamuju Tengah dapat terus bekerjasama dengan pemerintah khususnya legislatif agar terus dapat menjadi corong penyambung harapan masyarakat baik dipusat hingga ke daerah.

Anggota Komisi IV DPR RI, DR. H. Suhardi Duka bersama peserta Sosialisasi dan Bimtek Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada kawasan hutan di Desa Batuparigi, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

Diakhir kegiatan, SDK juga memberikan kesempatan kepada para petani yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya melalui sesi tanya jawab.

wah/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar