Dinkes Mamuju Akui 3 Unit Mobil Ambulance Telah Terjual

MAMUJU, DIKITA.id – Dinas Kesehatan kabupaten Mamuju akui 3 unit mobil Ambulance telah terjual. Hal itu terungkap dalam Rapat dengar pendapat (RDP) Antara Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju, sebagai lanjutan dari aksi demontrasi pekan lalu, yang menuntut DPRD Mamuju mengusut tuntas aset Daerah yang bermasalah.

Kini memasuki rapat dengar pendapat (RDP) Antara DPRD Mamuju dengan menghadirkan Sejumlah Kepala OPD terkait, yakni Dinas Kesehatan Mamuju, Dinas DLHK Mamuju, Dinas Pekerjaan Umum serta perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mamuju.

Sejumlah Fakta pun terungkap, Sejumlah aset Pemerintah kabupaten Mamuju telah terjual, aset yang diketahui terjaul itu ialah, 3 (tiga) Ambulance keliling yang beroperasi di Puskemas Tarailu, Puskemas Topore dan Puskesmas Tappalang telah berpindah tangan alias terjaul.

Fakta tersebut terungkap setelah Kepala Dinas Kesehan Kabupaten Mamuju, Dr. Firman mengaku, jika tiga Ambulance itu telah terjual setelah ia mengkonfirmasi ke Kepala Puskemas yang bersamgkutan.

“Jadi saat ini perlu saya sampaikan jika, setelah saya cek tiga Ambulance itu sudah dijual dan dimiliki swasta, menurut keterangangan kepala Puskesmas, ada orang yang mengaku dari pihak aset dan menjualnya, tapi saat ini masih tercatat sebagai milik aset Dinas Kesehatan,” Terang Dr. Firman.

Sedangkan Dr. Firman mengaku tidak mengetahui siapa yang telah menjual aset yang masih tercatat sebagai milik Pemkab Mamuku itu.

“Kalau di daftar aset masih ada, tapi kalau unitnya sudah milik swasta, na kalau benar sudah dijual siapa penjualnya, ini yang perlu diketahui,”

Sementara, Anggota DPRD Mamuju Graksi PKS, Asdar mengatakan jika DPRD akan memanggil pihak terkait, termasuK Kepala Puskesmas terkait untuk dimintai keterangan terhadap tiga nasip Ambulance yang tak diketahui rimbanya.

“Untuk mengusut itu DPRD akan memanggil pihak terkait, termasuk menghadirkan Sekda, Kasda Daerah termasuk pihak Puskesmas terkait, bila mana sudah terjual tanpa sepengetahuan Dinas, maka tentu ada pihak-pihak ketiga yang bertanggung jawab atas itu, siapa yang menjual dan bagaimana prosesnya itu akan kami telusi,” kata Asdar usai RDP.

Sementara Ketua GMNI Mamuju, Muh. Fathir mendorong, pembentukan Pansus DPRD Mamuju untuk menelusi sejumlah aset yang disinyalir masih tak jelas.

“Kami tegas meminta DPRD Mamuju untuk membentuk Pansus Pengawasan Aset Daerah, karna kami masih beranggapan jika masih banyak aset-aset yang perlu di teluri keberadaannya,” Pungkas Fathir.

Setelah kurng lebih 2 jam, Rapat dengar Pendapat (RDP) Ke mudian dipending dan akan diakan dilanjutkan pada Rabu esok, 08 Oktober 2020. (ant/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar