Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ratusan Massa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Sulbar

MAMUJU, DIKITA.id – Tolak Undang-Undang Cipta Kerja, ratusan massa dari berbagai elemen di dua Gelombang berbeda, berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Barat, jalan Pattana Endeng, Mamuju. Rabu (07/10).

Aksi tersebut buntut dari rangkaian penolakan Undang-undang Omnibus Law yang baru saja disahkan Oleh DPR RI dan Pemerintah, awal pekan ini, Senin, 05 Oktober 2020.

Massa mendesak Pemerintah membatalkan pengesahan Undang-undang Omnibus Law yang telah disahkan DPR RI dan Pemerintah pada 05 Oktober kemarin. Massa menganggap jika DPR RI menghianati Rakyat Indonesia, dengan pengesahan Undang-undang Omnibus Law yang dianggap karpet merah untuk Corporasi asing.

“RUU Cipta Kerja secara akademik bertentangan dengan konstitusi 1945 dikarenakan statusnya akan menjadi paying hukum bagi aturan yang lain, sedangkan Indonesia saat ini tidak sedang menerapkan sistem hukum common law, yang dimana hukum diatur berdasarkan pada kebiasaan yang ada di masyarakat, sistem hukum seperti ini kemudian menjadikan hakim sebagai satu-satunya sumber pengambilan keputusan dalam pengadilan itu sendiri Tidak hanya itu Omnibus Law RUU Cipta Kerja juga telah mengkhianati cita-cita kemerdekaan Indonesia yang menginginkan terciptanya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur,” Demikian Orasi Koordintaor Umum, Sakti.

Massa aksi juga menuntut DPRD Sulawesi Barat untuk melayangkan surat ke DPR RI sebagai bentuk penolakan undang- undang Omnisbus Law, selain itu massa menuntut pemerintah untuk mengeluarkan perpu pembatalan undang-undang Omnibus Law.

“Hari ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR, DPR telah Menjadi penghianat Rakyat,” Tegas Radit dalam Orasinya.

Meski sempat bersitegang dengan aparat kepolisian, massa kemudian tenang setelah ditemui Wakil ketua DPRD Sulbar Fraksi Nasdem, Abdul Rahim.

Kepada Massa, Abdul Rahim menyatakan jika gelombang penolakan terhadap Undang-undang Omnibus Law (Cipta lapangan kerja) sudah terjadi begitu kuat, bahkan DPRD Sulbar telah sekian kali menerima aspirasi yang sama.

“Gelombang penolakan di Sulawesi Barat memang terus mengalir, bahkan kami di DPRD Provinsi telah membuat surat untuk diteruskan ke DPR RI,” Abdul Rahim kepda Massa Aksi.

Ditempat berbeda, Ketua DPRD Sulbar, Hj. St. Suraidah Suhadir saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa sejak awal Partai Demokrat telah menolak pengesahan Undang-Undang tersebut.

“Selaku ketua DPRD Sulawesi Barat saya tentu menghormati apa yang menjadi keinginan saudara-saudara. Dan partai Demokrat memang sejak awal fraksi Demokrat di parlemen telah menolak untuk pengesahan UU tersebut,” kata Suraidah Suhardi.

Setelah 2 (dua) jam berdilog di ruangan Rapat DPRD Sulbar, massa kemudian membubarkan diri. (anto/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar