Bupati Mamuju Serahkan Ratusan SK PPPK Guru Tahap Dua

Mamuju, Dikita.id – Bupati Mamuju, Siti Sutinah Suhardi, menyerahkan sebanyak 160 SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap kedua, Selasa, 17 Mei 2022.

Siti Sutinah mengaku, turut berbahagia atas pengangkatan para abdi negara yang dominan diangkat dari tenaga kontrak yang telah cukup lama mengabdikan diri sebagai guru kontrak di berbagai sekolah di Mamuju, Sulbar.

“Semoga apa yang kalian terima saat ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” kata Siti Sutinah.

Dikesempatan itu juga Ia menegaskan, komitmen seluruh PPPK untuk dapat melaksanakan pengabdian dengan setulus hati dan tidak berniat untuk menjadikan penugasan mereka sebagai batu loncatan untuk berpindah tugas ketempat yang lebih baik menurut mereka.

“Sebab dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani bersama telah tertera tempat dan durasi pengabdian selama lima tahun yang mewajibkan mereka melaksanakan tugas sesuai dengan SK penempatan masing-masing,” katanya.

Jika ada PPPK yang meminta dipindah, kata Siti Sutinah, pihaknya tidak akan mengizinkan.

“Jadi, tidak perlu datang ke saya minta dipindahkan karena saya tidak akan acc,” kata Siti Sutinah.

(ADV)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar