Anggota DPD RI Dapil Sulbar Bahas Penanganan Covid-19

MAMUJU, DIKITA.id – Anggota DPD-RI Dapil Sulbar, Iskandar Muda Baharuddin Lopa ingin memastikan pengawasan atas pelaksanaan UU No. 36 tahun 2009  tentang kesehatan, khususnya terkait dampak pandemi covid 19 terhadap kesehatan masyarakat terlaksana dengan baik.

Itu diharapkan Iskandar Muda Baharuddin Lopa saat menggelar reses virtual bersama dengan jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Sulbar, Senin (19/10).

Senator tiga periode ini juga, ingin mengetahui sejauh mana progress penanganan pasien covid 19 di Sulbar dan kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan yang tersedia.

Selain itu untuk mengetahui progress pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam pencegahan dan penanganan covid-19.

Sekretaris Dinas kesehatan drg. Asran Masdy dalam laporannya menyampaikan kasus kumulatif covid-19 di Sulbar per tanggal 19 Oktober 2020 sebanyak 952 kasus yang tersebar di enam kabupaten. Kabupaten Polewali Mandar merupakan kabupaten dengan jumlah kasus terbanyak yaitu 433 kasus.

Saat ini terdapat 8 rumah sakit yang melakukan perawatan dan manajemen klinis pelaksanaan Covid-19 di Sulbar dengan ketersediaan tempat tidur sebanyak 220 tempat tidur.

Selain itu kesiapan laboratorium pengumpulan spesimen terus digenjot dengan mendorong rumah sakit Polewali dan provinsi sebagai pusat rujukan spesimen dengan menggunakan Tes Cepat Moluker (TCM) serta Balai POM  Mamuju  Mobile PCR dan untuk polymerase chain reaction (PCR).

“Tantangan utama penanganan covid 19  yang terjadi di Sulbar adalah munculnya cluster pondok pesantren dan cluster perkantoran, adanya penolakan masyarakat terhadap pemeriksaan dan penanganan covid-19 dan isu dan berita hoaks terkait konspirasi covid-19 yang berkembang di masyarakat,” kata drg. Asran Masdy Unsur.

Olehnya itu perlu dilakukan kajian pelaksanaan isolasi mandiri pasien covid 19 di Sulbar dan penguatan pengawasan dan penanganan terhadap pasien isolasi mandiri.

Iskandar dalam pesannya menekankan pentingnya penegakan protocol (Promes) kesehatan  dalam pencegahan dan penanganan covid 19 di Sulbar melalui penguatan kebijakan penanganan covid yang dilakukan oleh pemerintah.

“Selain itu upaya promotof, preventif, kuratif dan rehabilitatif perlu dikuatkan untuk menekan perkembangan covid-19,” pungkasnya.

Zul/Rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar