Tingkatkan Kinerja, KPID Sulbar Ikuti Sekolah P3SPS

JAKARTA, DIKITA.idKomisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Barat (Sulbar) mengikuti sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang diselenggarakan oleh KPI Pusat di Jakarta, Rabu (18/9).

Kegiatan Sekolah P3SPS ini rencananya bakal digelar selama sampai dua hari kedepan.

Kegiatan bertajuk Sekolah P3SPS yang memasuki angkatan ke 41 ini, tidak hanya diikuti oleh KPID saja. Tetapi juga dari akademisi, dan organisasi masyarakat.

Sebanyak 3 orang komisioner KPID Sulbar mengikuti Sekolah P3SPS ini diantaranya, Budiman Imran, Sri Ayuningsih, dan Ahmad Syafri Rasyid.

“Sebenarnya antusias untuk mengikuti kegiatan ini sudah ada sejak kami dilantik tertanggal 1 Maret 2019, namun baru kali ini itu tercapai,” kata salah satu anggota KPID Sulbar, Sri Ayuningsih saat dikonfirmasi.

Wanita yang akrab disapa Yuyun ini menambahkan, kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo.

Katanya, Wakil Ketua KPI Pusat menaruh harapan kepada peserta, sehingga nantinya lembaga penyiaran mampu memproduksi siaran yang berkualitas dan tidak hanya memenuhi kepentingan publik.

“Namun juga bermanfaat. Salah satunya melalui program literasi media sebagai wadah untuk meminimalisir pelanggaran terhadap dunia penyiaran dan tentunya mengacu pada P3SPS,” jelas Yuyun, mengutip sambutan Wakil Ketua KPI Pusat.

Ketua KPI Pusat, Agung Suprio yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut mengungkapkan,  masih ada kekurangan yang belum diatur dalam P3SPS termasuk tantangan konvergensi media (YouTube dan Netflix).

“Tentu regulasinya harus disempurnakan melalui revisi undang-undang tahun 2002,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Komisioner KPI Pusat yang juga hadir sebagai pemateri, mengupas tuntas hal yang tatkala pentingnya yakni, mengenai tanggungjawab KPI dan media penyiaran terhadap perlindungan hak publik.

Olehnya itu, kedepan, KPID Sulbar akan mengagendakan kegiatan serupa dalam upaya  peningkatan kualitas para pelaku penyiaran agar menghasilkan program siaran yang berkualitas, kreatif dan inovatif.

“Keberadaan P3SPS  bukan sebagai penghambat kreatifitas namun standar itu perlu ada demi meminimalisir pelanggaran,” tutup Yuyun. (*/Zul)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar