Terima Ranwal RPJMD, DPRD Mamuju Bentuk Pansus

MAMUJU, DIKITA.id – DPRD Kabupaten Mamuju resmi menerima Dokumen Rencana Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 yang diserahkan langsung oleh Bupati Mamuju, Hj. St. Sutinah Suhardi pada rapat paripurna yang digelar, Kamis (6/5).

Bupati Mamuju menyampaikan, dokumen RPJMD tersebut berisi sembilan Bab yang diantaranya menjelaskan penjabaran Lima Visi Mamuju KEREN dan telah di urai kedalam tiga poin utama agar dapat memudahkan sekaligus menyesuaikan terhadap Indikator Kinerja Utama (IKU) Bupati dan Wakil Bupati Mamuju.

Sutinah berharap, prosesnya dapat segera menghasilkan nota kesepahaman antara legislatif dan eksekutif, untuk selanjutnya dapat difinalisasi menjadi rancangan akhir RPJMD.

“Saya berharap, penyerahan dokumen Ranwal RPJMD ini menjadi penanda sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif dalam melakukan percepatan pembangunan daerah,” kata Sutinah.

Ia juga meminta kepada semua OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju untuk segera “berlari kencang” dan menuangkan rancangan itu kedalam program dan kegiatan yang dimulai dengan menyusun Renstra masing-masing perangkat daerah.

“Setiap Butir Visi Mamuju KEREN telah kita tuangkan kedalam Ranwal RPJMD ini, kita berharap proses ini bukan sekedar formalitas administrasi saja akan tetapi dapat membawa manfaat khususnya dalammeningkatkan kesejahteraan masyarakat,” harap Sutinah Suhardi.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Mamuju Syamsuddin Hatta menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti percepatan pembahasan RPJMD tersebut.

“Kami bersama seluruh anggota DPRD Mamuju akan melakukan percepatan pembahasan RPJMD ini,” kata Syamsuddin Hatta.

Ia menguraikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat dan memutuskan untuk membentuk Pansus dalam rangka percepatan pembahasan RPJMD tersebut.

“Kita sudah bentuk Pansus yang diisi oleh perwakilan setiap fraksi dan diketuai oleh Malik Ballako serta Masram Jaya sebagai Wakil Ketua,” lanjut Syamsuddin Hatta.

Ia berharap agar pembahasan RPJMD ini berjalan sesuai dengan tahapan dan dapat selesai tepat waktu.

“Semoga proses pembahasannya dapat berjalan sesuai dengan tahapan dan dapat selesai hingga 10 hari kedepan,” demikian harap Syamsuddin Hatta.

zul/rfa/adv

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar