Terduga Tersangka Penganiayaan di Desa Pati’di Lakukan Rapid Test

MAMUJU, DIKITA.id – Sebagai bagian dari penerapan protokol keamanan Covid-19, Unit Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Direktorat Kriminal Umum Polda Sulbar lakukan Rapid Test kepada terduga tersangka penganiayaan di Desa Pati’di Kabupaten Mamuju.

Sebelumnya, unit Jatanras Polda Sulbar dipimpin Agung Budi Leksono yang di backup oleh anggota Res Polsek Polewali dan Resmob Polres Polman mengamankan terduga pelaku atas nama Wahyudi alias Adi alias Yudi, di kelurahan Mambulilling, Kab Polewali Mandar pada senin (25/5).

Baca Juga : Unit Jatanras Polda Sulbar Berhasil Meringkus Pelaku Penganiayaan di Desa Pati’di

Setibanya di Mamuju, terduga tersangka Wahyudi alias Adi alias Yudi langsung digiring ke RS Bhayangkara Polda Sulbar untuk menjalani Rapid test demi melakukan deteksi dini serta mencegah penyebaran virus mematikan ini.

Kausbdit 3 Jatanras Polda Sulbar, Agung Budi Leksono saat dikonfirmasi via whatsapp membenarkan hal tersebut.

“Betul, malam ini kami langsung melakukan rapid test kepada tertuga tersangka yang baru saja kami amankan,” kata Agung.

Terduga tersangka Wahyudi alias Adi alias Yudi jalani rapit test.

“Alhamduulillah hasilnya Non Reaktif (negatif). Hal ini kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” demikian tutup Agung. (*/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar