Sambang Desa, Ombudsman Berikan Penguatan Layanan Publik Prima

MAJENE, DIKITA.id – Setelah di tiga kecamatan sebelumnya, Banggae, Banggae Timur dan Pamboang, tim Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat kembali mengumpulkan seluruh kepala desa yang ada di kecamatan Sendana dan Tammerodo (15/10/2020).

“Selain kepala desa yang ada di kecamatan Sendana dan Tammerodo, kami juga mengumpulkan beberapa kepala desa dari kecamatan Pamboang yang belum ikut sebelumnya. Intinya, kami ingin bertemu dengan seluruh kepala desa yang ada di Majene,” ungkap Lukman Umar.

Lebih lanjut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat menyampaikan pentingnya melakukan sosialisasi terkait pergantian perangkat desa sekaligus melakukan kajian terkait hal tersebut.

“Karena banyak laporan yang masuk ke Ombudsman, jadi tahun ini, tim kami melakukan rapid assessment terkait pergantian perangkat desa. Data ini akan menggambarkan tingkat pemahaman seluruh kepala desa terkait mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.” katanya.

Lukman menambahkan agar kepala desa tidak lagi mengganti perangkat desa tanpa melalui mekanisme yang ada. “Pengambilan keputusan setiap pemerintah desa haruslah berlandaskan pada peraturan dan perundang-undangan yang ada,” pungkas Lukman.

ali/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar