Program Rujuk Balik BPJS Kesehatan Bantu Pasien PRB di Sulbar

MAMUJU, DIKITA.id – Program Rujuk Balik (PRB) adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di faskes tingkat pertama atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/sub spesialis yang merawat.

Kepala Bidang Penjamin Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Kiki Kusumawati Sudirman mengatakan ketentuan rujuk balik sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 dimana disebutkan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) wajib merujuk kembali peserta yang sudah dapat dilayani di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang merujuk.

“Hal ini tentu saja dilakukan agar peserta mendapat kemudahan akses pelayanan kesehatan dan mendapatkan obat, tidak perlu harus jauh-jauh ke rumah sakit dan harus mengantri yang lumayan lama karena jumlah pasien di rumah sakit pastinya lebih banyak dibandingkan yang ada di FKTP,” jelas Kiki.

Dirinya mengatakan, selain memberikan kemudahan kepada peserta, PRB juga memberikan keuntungan kepada fasilitas kesehatan. Bagi FKRTL, dengan adanya PRB tentunya dapat mengurangi waktu tunggu pasien di poli rumah sakit. Dengan PRB tentunya akan meningkatkan peran fasilitas kesehatan dalam menangani penyakit kronis sehingga kualitas pelayanan spesialistik dan fungsi spesialis sebagai koordinator dan konsultan manajemen penyakit juga meningkat. Hal ini tentunya dapat meningkatkan derajat dan kualitas rumah sakit.

Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan Person In Charge (PIC) PRB FKRTL memiliki peran penting dalam hal memberikan edukasi dan penyampaian informasi kepada peserta. Selain itu, menjadi perantara untuk berkoordinasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) dan pastinya penginputan data pasien ke dalam aplikasi.

“Oleh karena pentingnya peran PIC PRB FKRTL, maka kita harus memastikan seluruh PIC sudah paham dan satu persepsi mengenai tugas dan tanggung jawabnya. Saya berharap seluruh FKRTL di wilayah kerja Mamuju sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya tersebut,” tambah Kiki.

Senada dengan yang disampaikan Kiki, PIC PRB Rumah Sakit Regional Provinsi Sulawesi Barat, Rahma, mengungkapkan bahwa PRB di rumah sakit tersebut sudah berjalan sejak tahun 2019 dan sampai saat ini sudah kurang lebih ada ribuan pasien yang terbantu dengan program tersebut.

“Sampai saat ini kurang lebih ada ratusan pasien yang sudah terbantu dalam program PRB di Rumah Sakit Regional Sulawesi Barat ini, dan program ini akan tetap berjalan di rumah sakit ini karena pasien yang awalnya tidak mau menjadi mau karena kemudahan yang diberikan ditambah akses menuju tempat berobat tentu lebih dekat dengan pasien,” ungkapnya.

ks/af/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar