Posko Jurnalis Terima Bantuan dari Kejati Sulbar

MAMUJU, DIKITA.id – Purna Adiyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar menyalurkan bantuan ke posko jurnalis Jalan Andi Makkasau Mamuju, Rabu (3/3), yang terdampak gempa M6,2.

Perwakilan Kejati Sulbar Feri Mupahir mengatakan bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian teman-teman Purna Jaksa untuk korban gempa di Sulbar.

“Bantuan yang kita salurkan merupakan amanat dari Purna Adiyaksa kepada korban bencana alam termasuk kepada jurnalis yang masih tinggal di tenda pengungsian,” kata Feri.

Lanjutnya, bantuan sembako yang diberikan semoga bisa meringankan beban teman-teman jurnalis yang terdampak gempa.

“Apalagi selama ini kami merasakan sinergitas yang terbangun oleh aparat penegak hukum dengan teman jurnalis,” tuturnya.

Sedangkan, Perwakilan jurnalis Anhar mengucapkan terimakasih kepada Kejati Sulbar atas bantuan yang diberikan kepada teman-teman jurnalis.

“Kita ucapkan terima kasih atas bantuan yang disalurkan kepada jurnalis. Semoga bantuannya bernilai ibadah,” ucapnya.

hn/zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar