MAMUJU, DIKITA.id – Setelah melakukan tindaklanjut, Tim Ombudsman RI Sulawesi Barat akhirnya menutup laporan dugaan maladministrasi pelayanan di RSUD Mamuju.
Sebelumnya pelayanan RSUD Mamuju dikeluhkan oleh salah seorang keluarga pasien. Terkaitmtidak adanya pelayanan dokter kandungan yang memeriksa keluarganya pada saat masuk rumah sakit.
Menindaklanjuti aduan tersebut, tim Ombudsman RI Sulbar telah melakukan investigasi dan klarifikasi, adapun temuan tim pemeriksa Ombudsman menemukan fakta bahwa pada tanggal 24 Juni 2020 keluarga pelapor masuk ke rumah sakit dan pada saat itu sudah diberikan pelayanan sesuai SOP.
“Hanya saja pada waktu itu pasien tersebut masuk kerumah sakit pada sore hari, sehingga dokter spesialis kandungan belum melakukan pemeriksaan atau visite langsung dan tindakan visite dilakukan besok paginya karena kondisinya juga tidak darurat,” jelas Sekarwuni
Terkait aduan ini, secara kelembagaan Ombudsman RI Sulawesi Barat kembali mengingatkan RSUD Mamuju termasuk semua unit penyelenggara layanan publik agar membenahi dan memperkuat pengaduan internal agar aspirasi pasien dan keluarga pasien bisa tersalur.
“Buntunya saluran komunikasi seringkali menjadi sebab timbulnya masalah. Makanya sampai hari ini kami di Ombudsman terus mendorong kepada semua pihak, memaksimalkan ruang pengaduan internal atau layanan konsultasi kepada keluarga pasien, agar komplain bisa disampaikan langsung dan tidak perlu ke Ombudsman, kecuali untuk masalah yang benar-benar serius,” jelas Sekarwuni (ali/rfa)
Komentar