Nikmati Layanan JKN-KIS, Mufti: Tak Sulit dan Ribet Jika Sesuai Prosedur

MAMUJU, DIKITA.id – Tak dapat dipungkiri, seiring dengan berkembanganya teknologi dan informasi, semakin mengharuskan setiap orang berhadapan dengan layar monitor. Tak terkecuali oleh Muftihaturahmadani (23) yang ditemui sehari-harinya bekerja di depan layar monitor tempat foto copy dan percetakan di Mamuju, Kamis (23/05).

Mufti sapaan akrabnya mengaku sudah dua tahun yang lalu matanya mulai kabur dan ketika melihat untuk jarak yang jauh agak kesusahan. Akhirnya, Mufti segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan dimana dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Mungkin karena efek dari pekerjaan saya ya, mata saya mulai agak susah melihat. Akhirnya segera saya memeriksakan diri ke faskes tingkat pertama. Kemudian saya bertemu dengan dokter umum dan tidak ada alat test baca seperti di dokter mata. Jadi hanya dites membaca brosur saja. Setelahnya saya mendapat surat rujukan ke dokter spesialis mata,” ujarnya.

Dalam perjalanan pemeriksaan mata dengan kartu JKN-KIS, Mufti selalu mengikuti prosedur yang ada. Secara umum ketentuan penjaminan pelayanan kacamata bagi peserta JKN-KIS mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan dengan beberapa ketentuan. Diantaranya adalah diberikan paling cepat 2 (dua) tahun sekali, sesuai dengan indikasi medis minimal serta besaran yang dijamin sesuai dengan hak kelas kepesertaannya.

“Saya terdaftar di kelas 2, jadi sesuai hak kelas kepesertaan kan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp200.000. Saya juga mengikuti alur prosedur mulai dari pemeriksaan hingga pembuatan kacamata ini, jadi ya tidak ada masalah, tidak ribet juga,” ungkap Mufti.

Mufti menyampaikan ucapan terima kasih dan harapannya terhadap keberlangsungan Program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan ini. Karena menurutnya masih ada yang perlu ditingkatkan dari program yang sudah berjalan kurang lebih 8 tahun ini.

“Terima kasih untuk Program JKN-KIS, semoga program jaminan kesehatan ini akan selalu ada saat ini dan masa mendatang guna memberikan jaminan pelayanan kesehatan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Sehingga benar-benar mewujudkan masyarakat yang sehat. Untuk BPJS Kesehatan semoga selalu ditingkatkan dalam pelayanannya,” tutupnya.

ad/af/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar