Layanan Antrian Online, Wujud Komitmen RSUD Mamuju Layani Peserta JKN-KIS Sepenuh Hati

MAMUJU, DIKITA.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju komitmen berikan kemudahan pelayanan kepada pasien khususnya peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dalam hal bridging system aplikasi Aplicares milik BPJS Kesehatan dengan Aplikasi Pendaftaran Online dan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) milik rumah sakit.

Aplikasi Mobile JKN merupakan sarana dalam akses antrean online dari BPJS Kesehatan. Saat ini RSUD Mamuju sudah melakukan implementasi antrean online sejak 2 bulan yang lalu, sehingga saat ini layanan kesehatan lebih mudah diakses oleh peserta JKN-KIS.

“Saat ini peserta JKN-KIS lebih mudah dalam melakukan pendaftaran online ke fasilitas kesehatan jadi peserta JKN-KIS tak perlu bingung apabila mau melakukan pengobatan,” jelas Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, Kiki Kusumawati Sudirman, Rabu (27/10).

Sementara itu, Aplikasi Pendaftaran Online dan Anjungan Pendaftaran Mandiri (APM) merupakan hasil inovasi dari RSUD Mamuju dalam rangka memangkas antrean di rumah sakit tersebut. Direktur RSUD Mamuju, Sita Harit menjelaskan bahwa sejak 2 bulan yang lalu RSUD Mamuju telah dibantu dari BPJS Kesehatan Mamuju dalam implementasi antrean online non bridging tersebut.

“Pada awalnya karena banyak keluhan pasien terkait antrean di rumah sakit, maka kami mencoba untuk berinovasi dengan membuat aplikasi pendaftaran online tersebut. Tak hanya itu, untuk pasien yang akan dirawat inap juga bisa melihat ketersediaan tempat tidur. Ini merupakan hasil bridging dengan pihak BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dalam rangka meningkatkan pelayanan dan memberikan kemudahan kepada pasien khususnya peserta JKN-KIS,” jelas Harit.

Ia menerangkan, APM merupakan fasilitas bagi pasien yang ingin melakukan pendaftaran pemeriksaan kesehatan dengan cara langsung mendaftarkan secara mandiri melalui aplikasi yang dapat diunduh melalui Play Store.

“Jadi pada hari H pasien melakukan pemeriksaan, mereka bisa memantau sendiri jumlah pasien yang sudah terlayani. Sehingga jika sudah mendekati nomor antrean milik peserta yang bersangkutan, barulah mereka mendatangi rumah sakit. Dengan begitu tidak terjadi penumpukan pasien hanya untuk menunggu antrean diperiksa. Termasuk untuk mengecek ketersediaan tempat tidur bagi pasien yang akan menjalani rawat inap. Jadi kami berusaha untuk transparan memberikan informasi terkait hal tersebut,” tambahnya.

ks/af/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar