Lakukan Pengambilan Sampel, BPOM Mamuju Temukan Takjil Diduga Mengandung Pewarna Kain

MAMUJU, DIKITA.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju menemukan minuman yang diduga mengandung pewarna kain atau disebut Rhodamin B.

Itu ditemukan BPOM Mamuju saat melakukan pengambilan sampel takjil di dua tempat yakni di Pasar Lama Mamuju, dan dan Anjungan Pantai Manakarra, Senin (19/4) sore.

Melakukan sempling sebanyak 30 sampel yang terdiri dari bakso, sempol, tahu, sirup, sagu mutiara, cincau dan berbagai jenis takjil lainnya, ditemukan satu takjil dinyatakan positif, diduga mengandung rhodamin B. 29 sampel lainnya dinyatakan negatif.

“Kita temukan satu sampel yang positif. Itu diduga mengandung Rhodamin yaitu jenis makanan sagu mutiara merah. Nah ini mengandung rhodamin B mengandung pewarna kain yang tidak diperbolehkan pada makanan,” kata Kepala BPOM Mamuju, Lintang Purba Jaya.

Menindaklanjuti temuannya tersebut pihaknya bersama dengan Dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten Mamuju akan mendatangi pedagang untuk melakukan pembinaan.

“Kita catat dia darimana belinya darimana. Kalau nanti kemudian kita lakukan sempling lagi dan masih digunakan, otomatis kita sampaikan ke Dinas terkait untuk tidak boleh berdagang,” sebutnya.

Lintang Purba Jaya mengungkapkan, makanan atau minuman yang mengandung rhodamin B dapat menyebabkan gagal ginjal jika terlalu banyak di komsumsi. “Tetapi yang paling singkat itu reaksi alergi biasanya, ada yang batuk ada juga gatal-gatal.” ungkapnya.

Olehnya itu dia menghimbau kepada masyarakat untuk tak tergiur melihat warna dan bentuk makanan. Dia meminta masyarakat untuk hati-hati dalam memilih makanan.

zul/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar