KPU Siapkan Live Streaming Pendaftaran Bakal Calon Pilkada Mamuju

MAMUJU, DIKITA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mamuju melakukan pembatasan jumlah orang yang menghadiri pendaftaran bakal calon kepala daerah Pilkada 2020.

Sesuai tahapan yang telah ditetapkan, KPU Mamuju akan memulai masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2020 pada tanggal 4 – 6 September 2020.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang mengatakan, setiap pasangan calon hanya dapat membawa 50 orang pada saat pendaftaran, sebab pilkada 2020 ini berlangsung ditengah pandemi Covid-19.

Agar dapat disaksikan oleh seluruh masyarakat, KPU Mamuju menyiapkan Macoa Live Streaming penyerahan syarat pencalonan bakal calon Bupati Mamuju dan Wakil Bupati Mamuju di 3 platform media sosial yakni Facebook, Youtube dan Instagram.

“Karena pembatasan jumlah peserta yang hadir saat pendaftaran itu wajib dilakukan, untuk itu kami menyediakan Live Streaming, proses yang terjadi di KPU akan sama persis dengan yang anda saksikan,” kata Hamdan.

Untuk menyaksikan Live Streaming penyerahan berkas pencalonan paslon, dapat disaksikan melalui Facebook : KPU Kabupaten Mamuju, Youtube : kpu_mamuju serta Instagram : KPU Mamuju. (*/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar