KPU Mamuju Gelar Sosialisasi Pencalonan Pilkada 2020

MAMUJU, DIKITA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamuju, menggelar Sosialisasi Pencalonan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju 2020 yang berlanjung di salah satu warkop Jl. Jend. Sudirman, Mamuju, Kamis (03/09/20).

Perwakilan dari Polresta Mamuju, Kodim 1418 Mamuju, Kesbangpol Mamuju, serta perwakian dari partai politik tentunya turut hadir pada sosialisasi hari itu.

Ketua KPU Provinsi Sulawesi Barat, Rustang, Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang, serta Komisioner KPU Mamuju lainnya; Ahmad Amran Nur, Asriani dan Muhammad Rivai juga hadir pada agenda yang juga diliput oleh sejumlah awak media.

Rustang, dalam pengantarnya berharap, partai politik sebagai pihak yang akan mencalonkan bakal pasangan calon kepala daerah, mesti memaksimalkan waktu dengan terus berkonsiltasi dengan KPU. Memperjelas tentang syarat calon, dan syarat pencalonan.

“Maksimalkan konsultasi dengan KPU. Usahakan berkonsultasi secepat mungkin. Jangan berkonsultasi di hari terakhir masa pendaftaran. Sebab yang mesti diingat adalah syarat calon dan syarat pencalonan itu wajib dilengkapi,” harap Rustang.

Tak sekadar lengkap, legalitas syarat calon serta syarat pencalonan pun jadi hal yang wajib untuk diperhatikan. Konsultasi dengan KPU jadi hal yang penting demi kelancaran proses pendaftaran bakal pasangan calon yang secara resmi akan dibuka selama tiga hari; 4-6 September 2020.

“Kegiatan ini penting untuk kita lakukan untuk menghindari kemungkinan syarat pencalonan atau dokumen syarat calon pada saat mendaftar itu TMS (Tidak Memenuhi Syarat),” sumbang Ahmad Amran Nur.

Pada kesempatan itu, pola pengamanan selama masa pendaftaran bakal pasangan calon juga dipaparkan oleh Kabag Ops Polresta Mamuju, Kompol Muh Imbar. Termasuk batasan jumlah orang yang dibolehkan masuk ke areal sekretariat KPU Mamuju yakni sebanyak 50 orang saja.

Protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona pun jadi hal yang wajib dipatuhi selama tahapan ini. Terlebih karena penerapan protokol kesehatan pun jadu bagian tak terpisahkan dari item yang akan diawasi oleh Bawaslu. (*/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar