Bawaslu Ingatkan Paslon Tak Boleh Gunakan Fasilitas Negara Saat Mendaftar

MAMUJU, DIKITA.id – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, Siti Mustikawati mengingatkan bagi setiap bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat mendaftar di KPU nantinya.

Hal itu disampaikan usai dirinya mengikuti sosialisasi pencalonan yang digelar KPU kabupaten Mamuju, sore tadi, kamis (03/09/20).

“Pada saat pendaftaran nanti, ASN, TNI dan Polri tidak boleh terlibat, terutama menggunakan fasilitas negara,” kata Mustikawati.

Ia menjelaskan, bahwa Petahana ini juga akan mendaftar, jadi kami ingatkan untuk menggunakan milik pribadi.

“Jika memang nanti kami temukan ada yang menggunakan fasilitas negara atau melibatkan ASN pasti kami proses, Bawaslu tidak akan pandang bulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, deklarasi yang digelar paslon beberapa waktu lalu, pihaknya telah menemukan sejumlah ASN yang ikut terlibat, dan itu sementara diproses.

“Kalau alasannya bukan hari kerja, status ASN itu melekat selama 24 jam, tidak peduli hari kantor atau bukan, jadi tetap akan kami proses,” demikian kata Mustikawati. (*/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar