KPID dan Bawaslu Sulbar Perkuat Kerjasama Pengawasan Kampanye di Media Penyiaran

MAMUJU, DIKITA.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Barat (Sulbar) berkunjung ke kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar di Wisma Adiza Jln. R.E. Martadinata Simboro, Rabu (19/8).

Kunjungan Ketua Bawaslu Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo Bersama Kepala Sekretariat Awaluddin Mustafa diterima langsung oleh Ketua KPID Sulbar, April Azhari Hardi didampingi komisioner KPID Sulbar lainny diruang rapat kantor KPID Sulbar. Kunjungan ini dalam rangka penguatan dan koordinasi yang terbangun sesama lembaga berwenang mengawasi tahapan kampanye pada Pilkada 2020.

Ketua KPID Sulbar, April Azhari Hardi mengatakan, sangat penting membangun kerjasaama dalam upaya mencegah pelanggaran baik yang dilakukan penyelenggara Pemilu, pelaku usaha penyiaran, dan peserta pemilu yang dapat menganggu konsentrasi penyelenggara pemilu dalam upaya menyukseskan pemilu serentak 2020, khususnya di Pilkada pada empat Kabupaten di  Sulbar.

“Apa yang telah dilakukan KPU, Bawaslu, KPI dan Dewan Pers dengan penandatangan nota kesepahaman,  MoU Gugus Tugas Pengawasan Tahapan Kampanye, sebaiknya segera ditindaklanjuti ditingkat provinsi mengingat tahapan penetapan pasangan calon akan dilakukan KPU akhir September mendatang, Kami KPID Sulbar mengusulkan agar awal September gugus tugas pengawasan itu sudah terbentuk ” ungkap April Azhari Hardi.

Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo menyebutkan dalam menjalankan tugas pengawasan, khususnya di masa kampanye mendatang Bawaslu Sulbar harus bersinergi dengan KPID, utamanya yang berurusan dengan kampanye Pilkada sehingga di perlu adanya nota kesepahaman bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) di tingkat provinsi antara Bawaslu, KPU dan KPID dalam mengawal Pemilu serentak 2020.

“Ini penting untuknmenyamakan pandangan terhadap regulasi Bawaslu dengan KPID menghadapi tahapan kampanye Pilkada. Dan pihak (Bawaslu, red) bersedia memfasilitasi penandatanganan MoU tersebut,” kata Sulfan Sulo.

Wakil Ketua KPID Sulbar, Budiman Imran menyebutkan, dari data yang ada terdapat puluhan Lembaga Penyiaran (LP) yang sudah mengantongi izin penyelenggara penyiaran yang dapat bekerjasama untuk menyukseskan pesta demokrasi di empat Kabupaten di Sulbar yang melaksanakan Pilkada.

“Ada 10 LP berlangganan, 4 lembaga penyiaran swasta, 5 lembaga penyiaran publik lokal, 2 lembaga penyiaran publik. Harapan KPID Sulbar, lembaga ini dapat diberdayakan ditengah keterbatasan, kita melakukan sosialisasi ditengah Pandemi -19,” tutup Budiman Imran. (Humas KPID Sulbar/Zul)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar