Kajari Pasangkayu Ingatkan Pentingnya Sinkronisasi Data Optimalisasi Program JKN

PASANGKAYU, DIKITA.id – Kepala Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Muchsin mengungkapkan BPJS Kesehatan bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pasangkayu, serta Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Pasangkayu perlu melakukan sinkronisasi data terkait badan usaha yang terdaftar di Kabupaten Pasangkayu. Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan sehingga validitas data bisa didapatkan dengan baik.

“Sinkronisasi data terkait badan usaha harus dilakukan dalam rangka memperoleh data yang sama dan baik,” ungkap Muchsin, Rabu (19/10).

Muchsin menambahkan, terkait data tambahan pekerja bisa didapatkan dari jasa kontruksi atau kontraktor yang memiliki pekerjaan di wilayah Kabupaten Pasangkayu.

“Walaupun Jasa Kontruksi atau kontraktor yang melakukan pekerjaan hanya untuk beberapa periode tetapi mereka juga tentu memiliki pekerja yang perlu mendapatkan jaminan kesehatan. Perlu koordinasi dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait badan usaha yang menerima proyek harus terdaftar Program JKN,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mamuju, St. Umrah Nurdin mengungkapkan akan melakukan tindak lanjut terkait sinkronisasi data yang perlu dilakukan guna optimalisasi data badan usaha. Terkait badan usaha besar yang bergerak di bidang jasa kontruksi diantaranya akan dilakukan pemeriksaan kembali terhadap pekerjanya.

“BPJS Kesehatan siap melakukan koordinasi dengan Disnakertrans dan Dinas PTSP terkait data badan usaha, kami akan melakukan recheck terkait 4 badan usaha besar yang ada di Kabupaten Pasangkayu, apakah telah terdaftar Program JKN,” kata Umrah.

Dirinya juga menyampaikan bahwa persentase keikutsertaan masyarakat Kabupaten Pasangkayu dalam kepesertaan Program JKN baru mencapai 66,11%. Sama seperti daerah lain, separuh dari jumlah tersebut merupakan penduduk tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah. Untuk itu, diharapkan masyarakat yang mampu dan bekerja ikut mendaftarkan dirinya dari segmen lain dalam Program JKN.

“Ke depan BPJS Kesehatan berharap peningkatan kepesertaan Program JKN di Kabupaten Pasangkayu dapat lebih meningkat. Lebih khusus segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Karena dalam segmen tersebut Kabupaten Pasangkayu mempunyai potensi besar,” harapnya.

ya/af/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar