Hanya 3 Bulan, Pemkab Mamuju Tak Serius Soal Gaji Tenaga Kontrak

MAMUJU, DIKITA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) dinilai gagal dalam menanggulangi gaji ribuan tenaga kontrak yang beberapa bulan mengalami tunggakan.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi tenaga kontrak dan masyarakat Mamuju,” kata Sekertaris Koalisi Mamuju Keren Paslon 01, Yuslifar, Selasa 8 Desember 2020.

Yuslifar mengungkapkan bahwa penggajian tenaga kontrak sudah direncanakan selama satu tahun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Dalam setiap pembahasan di DPRD, jelas setiap penganggaran itu disesuaikan masing-masing OPD melalui BKD kemudian terbitlah SK-nya,” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa persoalan yang sampai kini menjadi polemik bahwasannya anggaran gaji tenaga kontrak itu tidak cukup untuk dibayarkan selama 12 bulan, menjadi pertanyaan.

“Sumber penggajian tenaga kontrak itu mau bersumber dari APBD, DAU atau DBH itu semua dibolehkan. Jadi sesuai dengan konsideran SK pengangkatan tenaga kontrak itu jelas yang tertuang dalam peraturan daerah terkait APBD disahkan dan itu tercantum gaji tenaga kontrak di masing-masing OPD,” kata Yuslifar.

Lanjut Yuslifar menjelaskan bahwa terkait dengan apa yang disampaikan oleh kepala BPKAD dan Sekda Kabupaten Mamuju bahwasanya anggaran pembayaran tenaga kontrak tidak cukup untuk dibayarkan selama satu tahun menjadi pertanyaan.

“Jadi dalam APBD, gaji tenaga kontrak tidak pernah dianggarkan hanya enam sampai delapan bulan, namun dianggarkan selama satu tahun,” katanya.

Terkait pembayaran gaji tenaga kontrak selama tiga bulan baru-baru ini, Yuslifar mempertanyakan kemana sisa pembayarannya.

“Kalau alasannya rekofusing karena covid-19 itu tidak bisa dilakukan karena itu terkait hak dari tenaga kontrak itu sendiri setelah bekerja dan mengabdi,” kata Yuslifar.

Seharusnya, kata Yuslifar, Pemkab Mamuju prioritaskan tenaga kontrak karena mereka juga bagian dari warga yang terdampak pandemi covid-19 terkhusus tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam penanganan pandemi covid-19.

“Kenapa bukan alokasi anggaran lain yang direfokusing, banyak belanja-belanja langsung yang tertuang dalam APBD bisa direfokusing. Jadi, ini ada kontradiksi sebenarnya kebijakan Bupati terkait penanganan covid-19,” katanya.

bal/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar