Dibayar Hanya 3 Bulan, Seorang Tenaga Kontrak Guru Mengaku Kecewa

MAMUJU, DIKITA.id – 7 bulan menunggu gaji, seorang guru Sekolah Dasar (SD) mengaku kecewa hanya dibayar 3 bulan.

Hal itu diungkapkan salah seorang Tenaga Kontrak Guru yang mengajar disalah satu Sekolah Dasar di kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat. Kekesalan itu pun diluapkan melalui media sosial.

Baca Juga : Hanya 3 Bulan, Pemkab Mamuju Tak Serius Soal Gaji Tenaga Kontrak

Nasib Tenaga Kontrak atau Pegawai Tidak Tetap Pemerintah Kabupaten Mamuju kian mengenaskan, sepanjang tahun 2020 bekerja namun tak menerima gaji sesuai jumlah bulan yang diharapkan. Hal tersebut pun juga banyak berseliweran di media sosi

salah seorang PTT Pemkab Mamuju, initial UR terpaksa harus berpikir keras untuk menutupi pengeluarannya sepanjang tahun ini. Bagaimana tidak, tempat bekerjanya hanya dibayarkan separuh dari gajinya dan masih tersisa 4 bulan lagi.

Saat ditemui, ia mengaku harus pasrah akan hal tersebut. Sebelumnya dia hanya menerima upah selama 5 bulan, dari Januari hingga Mei 2020. Setelah menunggu 7 bulan sisa gaji, ternyata hanya 3 bulan yang terbayar.

“Pembayarannya memang beberapa kali selama setahun, tahun ini saya menunggu selama 7 bulan, tapi cuma 3 bulan yang dibayarkan,” ucap UR.

Dia mengaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya terpaksa harus berhutang diwarung maupun kerabat dekat. Namun dengan hasil gaji yang ditunggu selama ini, keadaannya bagai peribahasa “Besar Pasak Daripada Tiang”

“Ndak tau mi ini bagaimana pak, gaji yang saya harapkan ternyata tidak cukup, tadinya saya harap gaji itu full dibayar sesuai janji pimpinan, tapi ternyata hanya 3 bulan saja. 4 bulan gaji saya saat ini tidak tahu apakah masih akan dibayar atau tidak. Ini sudah akhir tahun dan katanya kas daerah sudah habis,” cemasnya

Kini UR berharap kepada pemangku kebijakan yang terkait untuk lebih jelih melihat permasalahan ini. Sebab tenaga kontrak mamuju, sebahagian besar merupakan rakyat kecil yang tingkat perekonomiannya menengah kebawah.

“Perbulan itu kami digaji 500 ribu, untuk yang hanya tamatan SMA digaji 300 ribu. Dengan penghasilan segitu sungguh tega pemerintah memangkas gaji kami selama 4 bulan,” katanya

Ia menambahkan, selayaknya gaji Tenaga Kontrak Pemkab Mamuju adil dibayar, khususnya guru kontrak wajib dibayarkan oleh Pemkab Mamuju selalu pihak yang menggunakan jasa mereka.

 

“Pemerintah wajib membayar gaji yang adil dan layak kepada tenaga kontrak khususnya guru. Gaji tersebut diberikan berdasarkan beban kerja, Gaji dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah, kami berharap gaji tenaga konterk terbayarkan 7 bulan tapi kenyataannya kami hanya dibyr 3 bulan, mudah2n 5 tahun kedepan tenaga kontrak bisa diperhatikan. Kami sangat kecewa,” pungkasnya.

ikb/rfa

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar