MAMUJU, DIKITA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Mamuju menggelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mamuju tahun 2020, Kamis (24/09/20), yang berlangsung di hotel Grand Mutiara Mamuju, Sulbar.
Pasangan Petahana (Habsi-Irwan) mendapatkan kesempatan pertama untuk mencabut Nomor Urut, dan mendapatkan Nomor Urut 2 (dua).
Sementara itu, pasangan Tina-Ado mendapatkan Nomot Urut 1 (satu).
Prosesi pencabutan nomor urut ini berlangsung dengan menerapkan Protokol Covid-19, dimana para peserta dibatasi masuk dan hanya dibolehkan untuk kedua pasangan calon bersama LO, Bawaslu, KPU serta pihak TNI dan Polri serta tim gugus tugas Covid-19. (*/rfa)
Komentar