Perketat Protokol Covid-19, KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Mamuju

MAMUJU, DIKITA.id – KPU Mamuju sukses menggelar agenda rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Kepala Daerah Pilkada Mamuju tahun 2020, Kamis 24 September 2020. menyesuaikan dengan PKPU Nomor 13 tahun 2020, rapat pleno pengundian nomor urut tersebut dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19 secara ketat.

Yang diperkenankan untuk menghadiri rapat pleno hanya masing-masing pasangan calon berikut satu orang LO. Dua orang perwakilan Bawaslu Mamuju, satu orang perwakilan Polresta Mamuju, satu orang perwakilan Kondim 1418 Mamuju, serta lima orang Komisioner KPU Mamuju.

Sedianya, KPU Mamuju telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk gelaran pleno terbuka pengundian nomor urut dengan menghadirkan 20 orang untuk tiap pasangan calon (termasuk pasangan calon). Namun PKPU Nomor 13 tahun 2020 tak mengizinkan hal itu.

Jadilah tempat pelaksanaan pleno yang awalnya bakal digelar di ball room hotel Grand Mutiara Mamuju, terpaksa dipindahkan ke salah satu ruang pertemuan di hotel tersebut.

Penerapan protokol kesehatan yang ketat pada pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut itu pun diapresiasi oleh gugus tugas covid-19 Kabupaten Mamuju. Koordinator Satgas covid-19 Kabupaten Mamuju, Muhammad Ali Rahman menyebut, apa yang telah dilakukan KPU Mamuju tersebut merupakan langkah yang tepat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di Kabupaten Mamuju.

“Kami mengapresiasi pihak Penyelenggara (KPU) karena sudah menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan. Terbukti sudah mempekecil peserta undangan yang sangat terbatas,” ucap Ali Rahman usai pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Kepala Daerah Pilkada Mamuju tahun 2020.

Selain menggelar rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon Kepala Daerah Pilkada Mamuju tahun 2020, pada kesempatan yang sama, para pasangan calon pun bersepakat untuk menjalani tahap demi tahap Pilkada tahun 2020 ini dengan prosedur kesehatan pencegahan covid-19 dan damai serta Macoa.

Itu dibuktikan dengan pembacaan sekaligus penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai dan Pakta Integritas pelaksanaan kampanye damai di Pilkada Mamuju tahun 2020.

Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang kembali mengingatkan kepada para pasangan calon untuk dapat menertibkan sendiri Alat Peraga Kampanye (APK). Termasuk bahan kampanye lainnya sebelum masa kampanye Pilkada Mamuju tahun 2020 dimulai.

“Tanggal 26 September itu sudah resmi masuk tahap kampanye. Kami berharap sebelum tanggal itu segala bentuk APK dan BK sudah harus bersih dari beberapa titik yang ada. Kami juga akan akan surati langsung masing-masing pasangan calon,” harap Hamdan.

Hal itu disampaikan Hamdan lantaran APK berupa baligho dan spanduk, termasuk beberapa bahan kampanye lainnya bagi masing-masing pasangan calon akan difasilitasi KPU. Untuk itu, desain resmi untuk APK dan bahan kampanye baiknya segera disetor ke KPU Mamuju.

“Kami juga mengimbau agar tidak memasukkan logo partai pendukung. Yang ada itu adalah partai pengusung. Karena pasti kami tolak. Itu sesuai petunjuk PKPU,” demikian Hamdan Dangkang.

Untuk informasi, Pilkada Mamuju tahun 2020 ini dipastikan bakal diikuti oleh dua pasangan calon. Berdasarkan pleno pengundian nomor urut, pasangan Sitti Sutinah Suhardi S.H.,M.Si-Ado Mas ud, S.Sos. mendapatkan nomor urut 1, sementara Drs.H. Habsi Wahid, MM-Irwan Satya Putra Pababari, mendapatkan nomor urut 2. (*/rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar