Wakil Rektor I UMI: Biaya Kuliah Bisa Diangsur

MAKASSAR, DIKITA.id – Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Dr Ir H Hanafi Ashad ST MT IPM mengatakan, biaya pendaftaran ulang bagi mahasiswa baru 2021/2022 dan uang semester berjalan ke depannya dapat diangsur.

Wakil Rektor I UMI ini menambahkan, kebijakan UMI soal biaya sengaja dipertahankan, mengingat saat ini kondisi ekonomi masih dalam masa pemulihan setelah digempur oleh Covid-19 yang telah berjalan satu tahun lebih.

“Jadi untuk adik-adik mahasiswa baru tidak perlu risau, karena selain tidak ada kenaikan biaya kuliah, UMI juga memberi ruang untuk mengangsur biaya kuliah,” ungkap Hanafi Ashad di ruang kerjannya Lantai 9 Menara UMI, Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (9/6/2021).

Saat mendaftar dan dinyatakan lulus di UMI, kata Mantan Dekan Fakultas Teknik UMI ini, mahasiswa berkewajiban membayar Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) dan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP).

“SPP itu dibayar sekali selama kuliah di UMI. Sedangkan, BPP dibayar per-semester. Kedua-duanya bisa diangsur dengan sejumlah syarat administrasi yang berlaku pastinya,” tuturnya.

Diketahui, pendaftar calon maba UMI 2021 telah mencapai ribuan sejak dibuka pada 5 Mei 2021 lalu. Rencananya, pendaftaran ini akan segera ditutup pada 9 Juli 2021 mendatang.

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar