Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Massa Berhasil Duduki DPRD Sulbar

MAMUJU, DIKITA.id – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat Sulbar kembali menggelar aksi unjuk rasa penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh DPR-RI bersama dengan Pemerintah di gedung DPRD Sulbar, Senin (12/10).

Ketua Komkar, Muh Irfan dalam orasinya meminta DPRD Sulbar untuk melayangkan surat ke DPR-RI sebagai bentuk penolakan UU Omnibus Law, serta menuntut pemerinatah untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU tersebut.

“Hari ini kami menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR, DPR telah menjadi penghianat rakyat,” sebut Irfan.

Menurutnya, UU cipta kerja secara akademik bertentangan dengan konstitusi 1945 lantaran statusnya akan menjadi payung hukum bagi aturan yang lain bahkan mencederai reforma agraria sejati.

“Sedangkan Indonesia saat ini, tidak sedang menerapkan sistem hukum common law, yang dimana hukum diatur berdasarkan pada kebiasaan yang ada di masyarakat,” ungkapnya.

“Tidak hanya itu Omnibus Law RUU cipta kerja, juga telah mengkhianati cita-cita kemerdekaan Indonesia, yang menginginkan terciptanya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur,” tambahnya.

Pada aksi tersebut, mereka berhasil menduduki ruang paripurna DPRD Sulbar, Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi yang menemui massa juga ikut menolak UU Omnibus Law.

Suraidah mengungkapkan bahwa dengan disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, oleh DPR-RI, Tanggal 05 Oktober 2020, telah menimbulkan aksi unjuk rasa masyarakat se Indonesia.

“Sehubungan dengan hal tersebut, DPRD Provinsi Sulbar, bersama seluruh masyarakat Sulbar, menyatakan sikap menolak Omnibus Law dan meminta agar UU Cipta Kerja yang telah ditetapkan oleh DPR-RI dicabut serta meminta presiden RI, agar segera mengeluarkan Perpu, sebagai pengganti UU Omnibus Law,” beber Suraidah saat membacakan pernyataan sikapnya. (*/Rfa)

image_pdfimage_print
Spread the love

Komentar